Liputan12.com – Lampung Utara – Rayakan Idul Fitri 1446 H/ 2025 M bersama keluarga dan masyarakat Desa Kota Agung (Senin 31 Maret 2025.)
Hal ini merupakan tradisi “Halalbihalal” yang sampai saat ini masih saja
lestari dari masa ke masa. Khususnya pada setiap perayaan Idul Fitri dan Idul
Adha, dimana masyarakat Desa Kota Agung melaksanakan “Surawan” dari rumah ke
rumah.
Selain merayakan kemenangan setelah melaksanakan ibadah puasa ramadhan,
surawan juga merupakan ajang silaturahmi masyarakat. Tentu saja untuk saling
maaf-memaafkan dan memperkuat “Persaudaraan Sesama Umat Islam” ukhuwah islamiyah.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, salah seorang warga bernama Yogi
mengatakan bahwa memang setiap hari raya Idul Fitri selalu melaksanakan
surawan.
“Memang setiap lebaran khususnya Idul Fitri kami warga Desa Kota Agung
selalu surawan. Pastinya ini merupakan salah satu cara efektif dalam
mempererat tali silaturahmi sesama umat Islam” kata Yogi.
Surawan ini merupakan salah satu kearifan lokal yang masih bertahan
khususnya di Kecamatan Sungkai Selatan dan beberapa Kecamatan lainnya. Dimana masyarakat
akan melakukan surawan setelah selesai shalat Ied.
Umumnya masyarakat akan surawan disetiap desa dan dibagi menjadi setiap
RT (Rukun Tetangga)masing-masing, sampai selesai. Tidak hanya para pria saja,
surawan ini juga dilakukan oleh para wanita.
Bahkan tradisi ini menjadi salah satu hal yang dirindukan oleh warga
dirantauan, sehingga mereka memilih untuk mudik kekampung halaman untuk
merayakan lebaran bersama keluarga.
Hal yang sama juga disampaikan oleh warga lainnya yakni Juliandri, dirinya
setuju dengan apa yang dikatakan oleh Yogi.
“Tidak hanya saat Idul Fitri saja, kami juga melakukan tradisi surawan
ini pada saat merayakan Idul Adha. Kami percaya, bahwa dengan cara ini ukhuwah
islamiyah akan selalu terjalin dan metode efektif untuk melestarikan kearifan
lokal” pungkasnya.(Ashari)
0 Komentar