Polres Kota Payakumbuh Berhasil Meringkus Pengedar Narkoba Lintas provinsi


 Liputan12.com, Payakumbuh--Polres Kota Payakumbuh berhasil menangkap empat orang yang di duga pengedar Narkoba jenis sabu di Nagari Batu Payung,Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis pagi,(10/4). 


Kepala Satuan Resnarkoba Polres Payakumbuh, Iptu Hendra, menyampaikan keempat yang di duga pengedar ini berasal dari Lareh Sago Halaban. Ia menyebutkan keempat terduga ialah I-V(19), Warga Koto malintang. RD(21), Warga Jorong Lareh Nan Panjang. RZ(29), Warga Pakan Rabaa Gadut. Dan RK(24). 

“ Mereka merupakan Target kami dari Lebaran kemaren. Mereka membawa Narkoba jenis Sabu ini dari Pekan Baru."


Dari pengakuan mereka, mereka sudah dua kali membawanya. Dari pengakuan salah satu dari mereka, dirinya sebelum menjemput Narkoba ke Pekan Baru telah memakai sabu-sabu sebelum berangkat,”ucap Hendra. 


Hendra pun menambahkan “polisi menyita dua paket besar dan satu paket kecil Sabu-sabu, Ia juga menyebut bahwa kedua paket itu beratnya sekitar seperempat ons. Selain menyita sabu-sabu, pihaknya juga menyita beberapa ponsel, timbangan digital, dan alat isap Sabu-sabu dari ke empat terduga pengedar itu. "Saat ini kami masih melakukan pengembangan penyelidikan terhadap jaringan narkoba ini,” kata Hendra mengakhiri.(Cg)

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers