Liputan12.com - Lampung Utara - PEMDES Gedung Ketapang Sungkai Selatan, adakan pembentukan pengurus baru untuk koperasi merah putih, Kamis 24 April 2025.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Desa Gedung Ketapang Agus Chandra dalam sambutannya.
"Atas dasar instruksi bapak Presiden Republik Indonesia dalam UU Nomor 9 tahun 2025, dan surat edaran Menteri Koperasi no 1 tahun 2005. Dimana beberapa hari yang lalu di kecamatan Sungkai Selatan telah diadakan rapat dengan hasil setiap desa harus segera membentukan struktur Koperasi Merah Putih tahun 2025" kata Agus Candra.
Dalam acara pembentukan pengurus koperasi merah putih di desa gedung Ketapang Kecamatan Sungkai Selatan tersebut, juga dihadiri oleh Camat Sungkai Selatan Ediansyah ST, Babinkamtibmas, Babinsa, ketua BPD, dan jajaran staf desa lainnya.
Camat Sungkai Selatan Ediansyah ST dalam sambutannya menyampaikan "Seiring dengan digulirkannya UU Desa dan Dana Desa, harapannya Pemerintah Desa itu bisa menjalankan program-program yang ingin dicapai pemerintah. Bukan hanya tugasnya Desa pendamping tetapi tugas kita semua untuk memberdayakan masyarakat desa. Tentu saja ini demi kemajuan Desa Gedung Ketapang Sungkai Selatan" ucapnya.
Acara yang berlangsung dari mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut berjalan sesuai harapan dan lancar.
"Harapan saya, setelah terbentuknya pengurus Koperasi Merah Putih di Desa Gedung Ketapang ini, bisa berjalan lancar dan sesuai harapan khususnya dalam menunjang program ketahanan pangan pemerintah" tutupnya.(Ashari)
0 Komentar