Kabupaten Cirebon, Liputan12.com - Tanpa menunggu lama tim Dinas Sosial Kabupaten Cirebon Gerak Cepat turun langsung melakukan kunjungan ke rumah Mas Uung penyandang Disabilitas yang viral di media, berjudul "Mas Uung Penyandang Disabilitas tidak tersentuh bantuan Pemerintah, Pendamping Desa Cikalahang jadi Omongan Warga", hal ini mendapat tanggapan serius pihak Dinas Sosial Kabupaten Cirebon dan ingin mengetahui langsung apakah bener seorang penyandang Disabilitas tidak tersentuh bantuan pemerintah. Kamis, 17/04/2025.
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon aktif dalam menangani Disabilitas melalui berbagai program. Salah satunya adalah penyaluran alat bantu untuk meningkatkan aksesibilitas dan kemandirian penyandang disabilitas, Pemkab Cirebon berkomitmen untuk memperkuat program-program inklusif dan menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak
Usai berkordinasi dengan PEMDES Cikalahang dan pendamping PKH serta Puskesos, tim Dinsos menemui mas Uung di rumah kediaman nya, berbincang bincang di mana adanya salah paham dalam pengertian mas Uung sebagai penyandang Disabilitas, sebenarnya yang bersangkut telah mendapat perhatian dari pihak pemerintah baik dari kabupaten dan Provinsi.
Dinas Sosial yang di wakili ibu Lili via wa menyampaikan hasil Tindak lanjut laporan pengaduan ke Dinas Sosial Kabupaten Cirebon terkait penyandang Disabilitas atas nama Uung Subriyanda Desa Cikalahang Kecamatan Dukupuntang sebagai berikut;
- Sesuai hasil Koordinasi dengan Kuwu Cikalahang, Puskesos Desa, PDP PKH Cikalahang bahwa sdr. Uung tidak mendapatkan bantuan PKH di karenakan sesuai dengan Data di DTKS Mas Uung sudah di non DTKS kan karena mempunyai kendaraan roda 4, dimana kenyataannya hanya di pinjam nama oleh kerabat wilayah Rajagaluh Kabupaten. Majalengka sejak tahun 2018 s/d sekarang.
- Klarifikasi Berita di media Liputan12.com menyebutkan sdri. Riska adalah PDP PKH, namun yang sebenarnya sdri. Riska adalah Puskesos Desa Cikalahang, PDP PKH Desa Cikalahang sdri. Ulfa.
- PDP PKH sedang melaksanakan kegiatan ground checking DTSEN, di wilayah tempat tinggal sdr. Uung, tetapi yang bersangkutan mengira pendataan tersebut adalah pendataan untuk mendapatkan program PKH, Mas Uung sangat mengharapkan untuk mendapatkan bantuan PKH sebagai penyandang Disabilitas
- Terkait belum pernah mendapatkan bantuan, ternyata Uung pernah mendapatkan bantuan modal dari Gubernur, bantuan Kaki Paksu dari Cipta Dana, bantuan tangan palsu dari Gubernur, kursi Roda, PBI, BST dan bantuan lainnya. Ucap Bu Lili.
Sementara mas Uung juga menyampaikan maaf kepada pihak PEMDES Cikalahang dan Dinas Sosial Kabupaten Cirebon yang sudah merasa terusik atas ucapannya lewat media, semata mata dirinya baru tahu bahwa tidak dapat bantuan PKH akibat ada nama yang di gunakan dalam kredit kendaraan roda 4 oleh teman hingga non DTKS di anggap mampu. Ucap mas Uung via Tlp wa
Kuwu Cikalahang Kusnan menambahkan usai mendampingi Dinas Sosial ke rumah mas Uung, dirinya berharap kepada semua masyarakat jika ada usul baik dalam bentuk protes karena tidak mendapat bantu agar selalu berkordinasi dengan pihak pemerintah Desa terlebih dahulu agar tidak gagal paham (jangan langsung lewat media sehingga muncul berita yang kurang enak di baca, sambil senyum manis pada awak media).
Lanjut Kuwu Cikalahang, diri sebagai kepala Desa akan welcome pada warganya yang ingin menanyakan serta menerima kritik saran selama kritikan itu membangun Desa bersama, karena Kuwu atau PEMDES juga manusia yang penuh salah/dosa dan kebenaran hanya milik Allah SWT. Pungkas Kuwu Cikalahang Kusnan.
Bung Arya
0 Komentar