![]() |
Dua tersangka pengedar sabu-sabu yang diamankan Sat Narkoba Polres HSU |
KABUPATEN HSU, Liputan12.com - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dibawah komando Kasat Narkoba AKP Sutargo terus berupaya memberantas peredaran gelap narkoba di Amuntai.
Dalam siaran pers yang dikirim Humas Polres HSU disebutkan, pada awal Februari lalu, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres HSU berhasil mengungkap satu jaringan pengedar sabu-sabu.
Kedua pria tersebut, berinisial A (25) dan R alias Panci (37), ditangkap di tempat berbeda pada Kamis (6/2/2025) malam sekitar pukul 19.20 Wita.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap, warga Jl Keramat Desa Tangga Ulin Hilir, Kecamatan Amuntai Tengah K, HSU.
A diamankan di pinggir Jalan H. Amir, Kelurahan Murung Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, HSU.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang laki-laki mengendarai sepeda listrik warna hijau yang dicurigai membawa narkotika jenis sabu.
Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 3 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 0,88 gram dan berat bersih 0,34 gram.
Kepada polisi, tersangka mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seorang pria berinisial Rifansyah (37) alias Panci warga Jl. Negara Dipa Kelurahan Sungai Malang Kecamatan Amuntai Tengah, HSU.
Tim Satresnarkoba kemudian melakukan pengembangan ke rumah Rifansyah untuk melakukan penggeledahan.
“Penangkapan ini merupakan langkah nyata dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara,” kata Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata, Selasa (4/3).
Meilki menegaskan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya sesuai dengan arahan pemerintah.
"Peredaran narkoba akan terus kami berantas, apalagi sesuai dengan Asta Cita Bapak Presiden. Kami berkomitmen untuk menindak tegas seluruh peredaran narkotika, obat keras, dan psikotropika di Kuningan, karena ini sudah meresahkan dan merusak generasi muda kita,” tandas Kapolres HSU itu. (EAY/Redaksi)
0 Komentar