HULU SUNGAI SELATAN, Liputan12.com - Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkoba yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba dalam kurun waktu Januari-Maret 2025.
Kapolres HSS AKBP Muhammad Yakin Rusdi, mengatakan bahwa jajarannya telah berhasil dalam mengungkap 19 kasus terkait narkoba selama triwulan pertama tahun 2024.
Secara keseluruhan barang bukti yang diamankan berupa 69 paket narkotika jenis sabu-sabu, dengan berat bersih 145,48 gram. Lalu, 61 butir obat Carnophen, 6 butir pil ekstasi merah muda, uang sejumlah Rp11,67 juta, 3 unit sepeda motor, 15 unit ponsel, 5 buah pipet, 5 buah timbangan digital, dan 1 buah bong.
"Periode Januari hingga Maret, jajaran Sat Narkoba telah melakukan penyelidikan yang berujung pada penangkapan sejumlah pelaku narkoba di wilayah hukum kami," kata AKBP Yakin Rusdi kepada awak media di Kandangan, Jumat (28/3).
Pihaknya didampingi Kasat Narkoba Polres HSS Iptu Cahyo Sugiono dan pejabat lainnya menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras dan dedikasi petugas yang terlibat.
“Namun yang kami sayangkan, berdasarkan data, rata-rata pengguna berusia di bawah 30 tahun. Sehingga ia mengimbau, para orangtua lebih mengawasi kegiatan anak-anak,” tandas Kapolres.
Dirinya menerangkan bahwa keberhasilan pengungkapan berbagai kasus narkoba ini menegaskan komitmen Polres HSS dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
"Hal ini dilakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Upaya pencegahan dan penindakan terus diperkuat untuk menekan laju peredaran narkoba di masa mendatang,” pungkasnya.
(EAY/NL/)
0 Komentar