Terciduk Polisi Jual Sabu, Seorang Pria di Kabupaten HSU Lebaran Dibalik Jeruji Besi

Kabupaten HSU, Liputan12.com - Seorang pria dengan inisial SHF (36) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) bisa dipastikan akan merayakan hari raya Idul Fitri 1446 H dari balik jeruji besi.

Pria berusia 36 tahun itu ditangkap polisi lantaran terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba di Kabupaten HSU.

Kasat Narkoba Polres HSU AKP Sutargo mengatakan, SHF diamankan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres HSU di sebuah rumah yang terletak di Desa Kota Raja, RT 008, Kecamatan Amuntai Selatan pada 3 Maret 2025 lalu.

“Tersangka merupakan salah satu target operasi kami lantaran aktivitas terlarangnya, yakni menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu,” kata AKP Sutargo kepada media ini, Senin (17/3).

Menurut AKP Sutargo, pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas terlarang SHF.

“Laporan tersebut kita tindak lanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan serta pemantauan terhadap target. Setelah kita cukup bukti, tersangka langsung kita amankan,” tuturnya.

Dari tangan SHF, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya tujuh paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 4.54 gram dan berat bersih 3.14 gram, alat hisap, timbangan digital, serta sejumlah handphone dan uang tunai.

“Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelanggaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat,” pungkasnya. 

(EAY/Redaksi)

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers