Dengan terbitnya SKK tersebut, tentu saja PWDPI DPC Lampung Utara
menjadi salah satu organisasi yang terdaftar secara resmi. Pastinya ini menjadi
satu kebanggaan tersendiri bagi semua jajaran anggotanya.
Dimana organisasi ini merupakan perkumpulan insan jurnalis Indonesia sekaligus
sebagai wadah untuk memperjuangkan prinsip kebebasan pers. Untuk diketahui,
bahwa PWDPI sendiri adalah organisasi yang didirikan pada tanggal 22 September 2022
di Lampung, Indonesia.
Sementara untuk di Kabupaten Lampung Utara sendiri, PWDPI dengan
kepengurusan DPC yang baru, terbentuk pada tgl 7 Januari 2025. Dimana oraganisasi
ini membawahi anggota wartawan atau jurnalis dari berbagai media
online, cetak, bahkan streaming.
Kemungkinan besar anggota akan terus bertambah seiring dengan
perkembangan PWDPI di Lampung Utara. Selain itu, jajaran pengurus serta anggota
organisasi ini mempunyai komitment untuk menjalankan visi dan misi dibawah naungan
Adi Candra selaku ketua, Ashari sebagai sekretaris, dan Heriyadi Atmajaya
sebagai bendahara.
Diharapkan PWDPI DPC Lampung Utara bisa berkembang lebih pesat dan bersinergi dengan
Forkopimda sekaligus masyarakat Lampura. Pastinya dengan tujuan untuk membangun insan pers Indonesia yang tangguh, profesional, serta independen. (Ashari)
0 Komentar