Liputan12.com - Lampung Utara - Tim Satgas Pangan Polres Lampung Utara yang dipimpin oleh Kanit Tipidter Sat Reskrim Ipda Ma’ruf Nurochim, S.Tr.K, melakukan pengecekan volume atau takaran minyak goreng di beredar di Kabupaten setempat, Senin (17/3/25).
Pengecekan uji takar dilakukan di Toko Raden
CV Bumi Karya Makmur, Kelapa Tujuh, Kec. Kotabumi Selatan, Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan
mengatakan, pengecekan uji takar oleh Unit IV Tipidter Satreskrim Polres
Lampung Utara sebagai tindak lanjut dari petunjuk dan arahan Bapak Kapolri
terkait pengecekan dan pengawasan MINYAKITA yang beredar di pasaran melalui
Satgas Pangan Polri.
"Hasil pengecekan uji takar MINYAKITA
produksi dari PT Lestari Jaya Indonesia Maju Lampung kemasan botol 1 liter, sudah
sesuai takaran 1 liter," ujar Kapolres.
Lanjut Kapolres, pengukuran takaran minyak
goreng tersebut dilakukan dalam rangka pengecekan dan pengawasan stok bahan
kebutuhan pokok di Kabupaten Lampung Utara guna memastikan ketersediaan.
AKBP Deddy mengimbau kepada masyarakat agar
tidak panik terkait takaran MINYAKITA yang beredar di Lampung Utara dan tidak
berbelanja berlebihan.
"Kami berkomitmen untuk terus mengawasi
peredaran Minyak Kita dan barang kebutuhan pokok lainnya dan akan menindak
tegas pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan dan merugikan konsumen,"
tegas Kapolres. (Red)
0 Komentar