Liputan12.com, KERINCI - Forum mahasiswa Kip-k mengadakan pertemuan untuk membahas terkait evaluasi program unggulan yang mana tertuang pada surat Nomor : 015/Forma-Kip-K/III/2025.
Menangapi hal tersebut Sekretaris Umum HMI Cabang Kerinci-Sungai Penuh, Murdani memberikan komentar, “ya tentunya kami mengapresiasi langkah yang diambil oleh Forma Kip-K untuk pertama kalinya melibatkan seluruh mahasiswa dalam mengambil keputusan, idealnya memang harus seperti itu, yang mana selama ini keputusan selalu lahir begitu saja tampa melibatkan seluruh mahasiswa didalamnya.” Ucap Murdani
Dan ini menjadi titik awal tumbuhnya kesadaran kritis di kalangan mahasiswa, menegaskan mahasiswa bukan cuman sekedar domba-domba yang mudah digiring untuk kepentingan kampus. (16/03/25)
Alhamdulillah juga dalam pertemuan tersebut mahasiswa forma Kip-k sepakat untuk tidak ada lagi pemotongan terhadap 𝘭𝘪𝘷𝘪𝘯𝘨 𝘤𝘰𝘴𝘵 dari pihak manapun, dimana hal ini menjadi salah satu atensi dari aksinya HMI, kita harus melihat ini sebagai bukti nyata bahwa pemotongan terhadap 𝘭𝘪𝘷𝘪𝘯𝘨 𝘤𝘰𝘴𝘵 bukan keinginan dari Mahasiswa penerima Kip-k.
Hal ini berbanding terbalik dengan statemen yang disampaikan pimpinan IAIN Kerinci yang mengatakan bahwa ini atas kesepakatan mahasiswa, toh nyatanya hari ini tidak ada mahasiswa yang pernah sepakat Hak-haknya di Potong.
Fenomena ini kami lihat bahwa pihak kampus lah yang mewajibkan penerima kip-k untuk mengikuti program tersebut, sebagai mana yang tertuang dalam aturan yang di tandatangani pimpinan IAIN Kerinci, sehingga mau tidak mau Mahasiswa harus merelakan 𝘭𝘪𝘷𝘪𝘯𝘨 𝘤𝘰𝘴𝘵 nya di potong kalau tidak mahasiswa bersangkutan dapat diberhentikan dari penerima Kip-k.
Meskipun begitu bukan berarti Persoalan Selesai begitu saja, yang Telah Terjadi Belakangan ini harus tetap di Pertanggung jawabkan oleh pihak-pihak terkait. HMI Cabang Kerinci-Sungai Penuh akan terus kawal kasus yang telah berlangsung tersebut di Polres Kerinci. Tutupnya
0 Komentar