Liputan12.com - Lampung Utara - Menjelang mudik Lebaran Idul Fitri 2025, Polres Lampung Utara membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang ingin meninggalkan kendaraan mereka dengan aman selama perjalanan mudik.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan
menjelaskan, bahwa fasilitas penitipan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman
dan nyaman kepada masyarakat yang meninggalkan rumah demi merayakan Lebaran di
kampung halaman.
"Kami mengimbau masyarakat yang akan
mudik untuk memanfaatkan layanan penitipan kendaraan ini. Kendaraan dapat
dititipkan di kantor Polres Lampung Utara maupun di Polsek jajaran secara
gratis, kata Kapolres. Selasa (25/3/25).
Untuk menitipkan kendaraan, masyarakat hanya
perlu membawa dan menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Surat
Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Setelah itu, pemilik kendaraan akan menerima surat tanda terima sebagai bukti
resmi yang harus dibawa saat mengambil kembali kendaraan mereka.
"Layanan ini merupakan bentuk kepedulian
Polres Lampung Utara dalam menjaga keamanan dan kenyamanan selama mudik Lebaran
Idul Fitri ini," ujarnya.
Kami ingin memastikan masyarakat bisa mudik
dengan tenang lanjut Kapolres, tanpa khawatir kehilangan kendaraan mereka.
Dengan adanya layanan ini, kami berharap dapat mengurangi risiko pencurian
kendaraan selama mudik dan hari raya Idul Fitri.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan
layanan ini, disarankan untuk segera mendaftarkan kendaraannya di Polres
Lampung Utara atau Polsek terdekat sebelum berangkat mudik.
"Dengan adanya layanan penitipan
kendaraan gratis ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati libur Lebaran
dengan lebih aman dan nyaman bersama keluarga," tuturnya.(Red)
0 Komentar