Liputan12.com, KERINCI - Kasus pemotongan dana Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci telah menjadi bukti nyata adanya praktik yang merugikan mahasiswa.
Kisruh pemotongan dana Kip-K IAIN Kerinci yang belakangan membuat heboh mahasiswa dan masyarakat kerinci, sungai penuh memasuki babak baru.
Setelah Aksi yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Islam, praktik pemotongan terhadap Kip-Kuliah Mahasiswa tidak mampu, mencuat kepermukaan banyak pihak yang menyayangkan hal tersebut terjadi di IAIN Kerinci yang notabene nya merupakan Kampus islam.
Setelah adanya tekanan dari mahasiswa pemotongan terhadap dana Kip-k dihentikan, menunjukkan bahwa sejak awal praktik ini tidak memiliki dasar yang kuat. Jika tidak ada protes dari mahasiswa, bisa jadi pemotongan ini akan terus berlangsung tanpa ada kejelasan.
Lantas, pertanyaan yang muncul adalah: siapa yang bertanggung jawab atas pemotongan dana sebelumnya? Bagaimana nasib mahasiswa yang sudah dirugikan? Dan sampai sekarang pihak terkait tidak memberikan kejelasan terkait pengelolaan dan pengunaan dari pemotongan hak Mahasiswa tersebut.
Edward Pengurus HMI Cabang Kerinci-Sungai Penuh saat di konfirmasi menyampaikan beberapa point terkait persoalan tersebut :
Kasus tersebut terus bergulir pihak bewenang, polres kerinci juga telah melakukan proses penyelidikan terhadap praktik yang merugikan Negara dan Mahasiswa tersebut dan beberapa pihak terkait sudah di panggil juga di periksa oleh polres kerinci.
Saat di Konfirmasi Awak Media Edward Pengurus HMI Cabang Kerinci-Sungai Penuh membenarkan kasus ini sudah bergulir di polres kerinci kami akan terus mengawal persoalan ini sampai selesai, tadi kami juga kami sudah mengkonfirmasi perkembangan penyelidikan di pihak polres kerinci melalui Kasatreskrim dimana yang disampingnya dari kasat reskrim polres kerinci bahwa Kasus ini masih dalam proses.
Lebih lanjut Edward meminta agar pihak berwajib menangani kasus ini dengan serius dan memberikan Kejelasan Pertanggungjawaban yang lebih luas, Serta Menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ini, Tutupnya.
0 Komentar