NGAWI, Liputan12.com - Pemerintah Desa Widodaren Kecamatan Widodaraen Kabupaten Ngawi menggelar acara penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebanyak 28 Keluarga Penerima manfaat(KPM) Tahun 2025, Kegiatan ini dimulai pukul 10.30WIB sampai selesai di Aula desa Widodaren, Pada hari Selasa. (18/03/2025).
Perlu untuk diketahui, Pemerintah menetapkan aturan baru yang membuat penerima BLT DD Tahun 2025 sama seperti Tahun sebelumnya, para penerima BLT DD Tahun 2025 akan mendapatkan bantuan pertama sebesar Rp 900.000,-(Sembilan Ratus Ribu Rupiah) dari bulan Januari, Februari dan Maret.
Akan tetapi, dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (Permenkeu RI) PMK 146 Tahun 2023 yang dijadikan sebagai landasan mutlak bagi Desa dalam mengelola Dana Desa Tahun 2025 sesuai dengan pasal 17 bahwa calon keluarga penerima manfaat (KPM) BLT - DD sebagaimana maksud di atas ialah keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, seperti mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis dan atau difabel, tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan, atau rumah tangga dengan anggota rumah tunggal lanjut usia.
Saat menyampaikan sambutannya, Kepala desa Widodaren Woko Supriyanto mengatakan, "sesuai dengan aturan yang terbaru bahwasanya penerima BLT DD ini harus warga yang miskin ekstrim, maka warga yang berhak menerima bantuan tersebut ada sebanyak 28 Penerima Manfaat (KPM). Dengan adanya penyaluran BLT DD sebanyak tiga bulan sekaligus untuk bulan Januari - Maret dengan jumlah Rp.900.000,- ( Sembilan ratus ribu rupiah).
Harapannya, Masyarakat penerima bantuan bukan hanya memberikan bantuan finansial , Tetapi juga menjadi pemicu semangat dan dorongan positif dan menjadi langkah nyata untuk mendukung pemberdayaan dan mensejahterakan masyarakat, Tandasnya.(Arifin)
0 Komentar