Liputan12.com - Lampung Utara - Menjelang hari raya Idul Fitri Tim Satgas Pangan Polres Lampung Utara turun langsung melakukan pengawasan distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 KG di Kabupaten setempat, Kamis (20/3/25).
Monitoring dan pengecekan dilakukan oleh
Satgas Pangan yang dipimpin oleh Kanit Tipidter Sat Reskrim Ipda Ma’ruf
Nurochim, S.Tr.K. di beberapa titik pangkalan dan pengecer yang ada Kecamatan
Kotabumi Kota.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan
mengatakan, pengawasan yang dilakukan bertujuan untuk memastikan bahwa
distribusi LPG 3 KG tepat sasaran dan mampu memenuhi kebutuhan gas masyarakat menjelang
hari raya Idul Fitri.
"Ini merupakan bagian dari komitmen
Polres Lampung Utara dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kami ingin memastikan
ketersediaan LPG 3 kg menjelang hari raya Idul
Fitri," kata Kapolres AKBP Deddy.
Selain pengawasan, Tim Satgas Pangan Polres
Lampung Utara juga melakukan pengecekan terkait harga LPG 3 KG yang beredar di
masyarakat.
"Dalam pengecekan tersebut Tim mendapatkan
beberapa temuan di lapangan bahwa terdapat beberapa perbedaan harga LPG 3 KG,
antara pengecer satu dengan yang lainnya, ditemukan bahwa pada tingkat pengecer
memiliki harga yang bervariasi antara Rp 22.000 sampai paling mahal Rp
35.000.," ujarnya.
Dari data yang di peroleh untuk pengecer yang
menjual kembali dengan harga Rp 22.000 mengaku membeli dari pangkalan dengan
harga Rp 20.000, karena adanya biaya operasional, pengecer menetapkan margin
harga tersebut.
Akan tetapi lanjut Kapolres, untuk pengecer
yang menjual kembali dengan harga lebih dari Rp 22.000 sampai dengan Rp 35.000
mengaku memperoleh gas tersebut bukan berasal dari pangkalan, melainkan
memperoleh dari orang menggunakan pick up yang menawarkan gas tersebut dengan
harga mulai dari Rp 25.000 sampai Rp 30.000, oleh karena harga pembelian sudah
terlampau mahal, pengecer terpaksa menjual dengan harga melebihi harga
pengambilan.
"Terkait dengan hal tersebut akan
ditindak lanjuti oleh Tim Satgas Pangan Polres Lampung Utara karena terdapat
indikasi penyimpangan distribusi yang diduga dilakukan oleh pangkalan dan agen
nakal di Kabupaten Lampung Utara, apabila terbukti ada penyimpangan maka akan kami
tindak tegas, " jelasnya. (Red)
0 Komentar