Indragirihilir, Liputan12.com - Rabu,19 Maret,2025, Kuat dugaan ada nya orang atasan yg membeckup peredaran rokok ilegal Berdasar kan bukti dan pengaKuan percakapan melalui Chet WA,salah satu mafia rokok ilegal kepada kami awak media juga temuan di lapangan bahwa para Mapia rokok ilegal ternyata mendapat izin dari pihak pihak intansi tertentu.
Bukti salah satu chatan mafia rokok yg brtempat tingal di PRT 7 tembilahan hulu kecamatan tembilhan barat.
Yang Berinisial M.saat di konfirmasi menanyakan ada nya rokok ilegal masuk didaerah kediaman M tersebut Namun tindakan yang kurang menyenangkan di lontarkan M tersebut,
Bahkan dengan nadatingi M tersebut mengatakan kepada kami bahwa dia sudah tidak lagi main rokok.
Dan juga M menyampaikan kepada kepada kami awak media..
Saya udah satu bulan tidak maen dan izin saya sudah di stop.
Siapa yang bilang kalau saya masih maen saya takut nya nanti di dengar oleh orng yang di atas di kira nya betulan saya masih maen karna izin saya sudah stop.
Yang menjadi pertanyaan kami aWak media dan kembali menanyakan kepada Mafia pemain rokok ilegal tersebut..
Maaf pak izin yang seperti apa yang di maksud pak.
Dengan tegas pemain rokok berinisial M menjawab Izin main rokok ilegal..
Di sini kami awak media mau bertanya kepada pemerintah penegak Hukum apakah memang ada izin nya untuk mengedarkan,dan memasarkan rokok ilegal tersebut dan siapa yang mengeluarkan surat izin tersebut.
Jika ada dan di perbolehkan ada izin oleh instansi tertentu sangat lah wajar kalau peredaran rokok ilegal di tembilhan,Riau,kab,Indragirihilir ini sangat lah marak dan meresahkan masarakat...
Mohon kepada yang berwenang dalam permasalahan ini untuk memberi penjelasan kepada masarakat.
Juga kami awak media meminta bapak Kapolda beserta Kapolri dan pemerintah untuk segera menindak lanjuti persoalan ini....
Sahroni
0 Komentar