SUMENEP, Liputan12.com - Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah, warga Desa Bilis-bilis diminta ikut serta menjaga kamtibmas tetap kondusif di Kecamatan Arjasa dengan tidak melakukan aksi berlebihan.
Biasanya, jelang pada malam perayaan Hari Raya Idul fitri, banyak warga menggelar takbir keliling. Jauh dari kesan agamis, kegiatan tersebut justru menimbulkan keresahan lantaran tidak sedikit dari mereka yang melakukan aksi berlebihan, seperti konvoi kendaraan dijalanan hingga membawa sound system dengan kapasitas tinggi.
"Kami menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Desa Bilis-bilis untuk tidak berlebihan dalam menyiapkan keperluan Hari Raya Idul Fitri. Warga harus merayakan dengan penuh khidmat setelah sebulan kita berpuasa,” kata Kepala Desa Bilis-bilis, Abdurrasyid kepada media ini, Minggu (30/3).
Dikatakan Kades muda ini, selama satu bulan menjalankan ibadah puasa, menjadi ajang pelatihan umat Islam untuk mengendalikan diri.
"Sekali lagi kita tekankan, kami mengajak seluruh warga Bilis-bilis untuk menyambut malam takbir dengan cara yang lebih positif, yakni dengan beribadah di masjid atau mushola. Setop bunyikan sound system berlebihan, setop menyalakan petasan, setop konvoi atau balap liar, serta setop pesta miras dan narkoba. Mari ciptakan suasana yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Berikut 4 poin penting himbauan yang secara resmi diedarkan oleh Pemerintah Desa Bilis-bilis jelang perayaan malam Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H :
1. Untuk Warga Masyarakat Desa Bilis-Bilis dilarang melakukan konvoi menggunakan kendaraan bermotor serta Knalpot Brong yang berlebihan;
2. Dilarang membawa Sound System dengan kapasitas tinggi;
3. Dilarang menyalakan petasan dan kembang api yang berlebihan;
4. Dilarang membawa senjata tajam dan minuman keras dan lainnya.
Sebagai informasi, Idul Fitri satu syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Hal tersebut sesuai penyampaian dari Kementerian Agama Republik Indonesia. (Edoz/EÀY/Redaksi).
0 Komentar