Liputan12.com - Lampung Utara - Pasar Tata Karya di Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara, yang sebelumnya terlibat dalam kasus korupsi oleh mantan Bupati Lampung Utara, kini dalam kondisi memprihatinkan. Bangunan pasar tersebut tampak terbengkalai dan mengalami kerusakan akibat minimnya perhatian dari Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara.
Soroti hal tersebut, Adi Candra, SE, Ketua Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Lampung Utara, mengungkapkan keprihatinannya setelah meninjau langsung kondisi pasar. Adi berpendapat, bahwa aset daerah yang seharusnya menjadi pusat perekonomian masyarakat kini justru tidak terawat dan berpotensi menjadi bangunan mangkrak, (Senin 16/02/2025).
Ketua Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) DPC Lampung Utara, “Pasar ini dibangun dengan tujuan meningkatkan perekonomian lokal. Namun, tanpa adanya perawatan dan pengelolaan yang baik, fungsi tersebut tidak dapat tercapai,” ujar Adi Candra.
Kemudian Adi juga menekankan pentingnya peran aktif dari Dinas Perdagangan dalam mengelola dan merawat fasilitas publik seperti pasar ini. “Dinas terkait harus segera mengambil tindakan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut dan memastikan pasar ini dapat beroperasi sesuai dengan fungsinya,” tambahnya.
Kondisi pasar yang terbengkalai ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat. Mereka berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk melakukan perbaikan dan pengelolaan yang optimal, sehingga pasar dapat kembali berfungsi sebagai pusat aktivitas ekonomi dan memberikan manfaat bagi warga sekitar.
Ketua PWDPI Lampung Utara mengatakan bahwa sebelumnya, pembangunan Pasar Tata Karya sempat tersandung kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Lampung Utara, yang berdampak pada terhentinya operasional pasar tersebut. "Kini, dengan kondisi bangunan yang semakin rusak, diperlukan upaya nyata dari pemerintah daerah untuk memulihkan fungsi pasar demi kesejahteraan masyarakat" Pungkas Adi. (Ashari)
0 Komentar