Anggota Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri bawa 7 calon PMI Ilegal ke Mapolda Kepri
Rencananya, 7 PMI Ilegal tersebut akan diselundupkan ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Timur Tengah dan bekerja sebagai sebagai welder (pengelasan).
Kronologi pengungkapan kasus ini berawal ketika petugas dari Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri melakukan pemeriksaan rutin terhadap penumpang yang akan berangkat ke luar negeri di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center.
Dalam pemeriksaan, sekitar pukul 07.00 WIB, petugas menemukan tujuh calon PMI non-prosedural dengan inisial PI, A, J, MS, MA, IS, dan S.
"Mereka berasal dari berbagai daerah, termasuk Batam, Bengkalis, dan Karimun,” kata Kapolda Kepri Brigjen Pol Asep Safrudin melalui Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (13/2).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa keberangkatan mereka diatur oleh seorang pengurus berinisial L yang berada di Abu Dhabi.
“Modus yang digunakan adalah menjanjikan pelatihan dan pekerjaan sebagai welder di luar negeri,” jelas Kombes Zahwani Pandra Arsyad.
Polda Kepri juga berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) guna memastikan perlindungan bagi para korban.
“Polda Kepri terus berkomitmen untuk memberantas praktik pengiriman tenaga kerja non-prosedural yang dapat merugikan masyarakat,” terangnya
“Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Ditreskrimum Polda Kepri guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam pengiriman PMI non-prosedural ini,” imbuh Kabid Humas.
Terakhir, Kombes juga menghimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh tawaran menjadi PMI non-prosedural.
“Masyarakat diingatkan untuk selalu waspada terhadap janji-janji gaji tinggi yang tidak realistis. Lebih baik memilih jalur prosedural yang sah dan aman untuk menghindari perdagangan manusia,” Kombes Zahwani Pandra Arsyad.
(EAY/Redaksi)
0 Komentar