BATAM, Liputan12.com - Jaga kesucian bulan Ramadhan tahun 2025, jajaran Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau gelar operasi Antik Seligi di Batam.
Sasarannya adalah kawasan pelabuhan, perkampungan penduduk hingga sejumlah toko dengan sasaran penyalahgunaan narkoba.
Razia berlangsung pada pukul 13.00 WIB hingga 16.30 WIB dengan sasaran utama individu yang dicurigai terlibat dalam penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika pada Kamis (27/2) kemarin.
Operasi ini melibatkan personel dari Ditresnarkoba Polda Kepri, Satresnarkoba Polresta Barelang, Bidhumas Polda Kepri, Biddokes Polda Kepri.
Tim dibagi menjadi beberapa kelompok untuk memastikan pemeriksaan berlangsung efektif dan menyeluruh. Sasaran utama dalam operasi ini meliputi Kampung Madani, Mall Robinson, dan Pelabuhan Tanjung Uma
Dari hasil pemeriksaan di tiga lokasi, lima pengunjung di kampung madani dinyatakan positif menggunakan narkotika berdasarkan tes urine.
“Mereka langsung didata dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas. Jika hanya berstatus sebagai pengguna, mereka akan diarahkan ke rehabilitasi. Namun, jika ditemukan keterlibatan dalam peredaran narkotika, proses hukum akan diterapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, Jum'at (28/2).
Selanjutnya, razia dilanjutkan di Mall Robinson dan Pelabuhan Tanjung Uma, namun tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkotika oleh pengunjung.
Selama pelaksanaan razia, petugas tidak menemukan kendala signifikan di lapangan.
Terakhir, Kombes Pandra Arsyad mengimbau warga di wilayah setempat untuk mewaspadai aksi kejahatan yang marak terjadi menjelang dan selama bulan suci Ramadhan 1440 Hijriyah.
"Karena biasanya momen menyambut Ramadhan sering kali dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya," pungkasnya.
(EAY/Redaksi).
0 Komentar