Jelang Pelantikan Bupati, DPRD Kabupaten Tegal Meminta Percepat Penyusunan RKPD dan APBD Perubahan Tahun 2025

TEGAL , LIPUTAN 12 . COM - Jelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tegal,  pada  tanggal 20 Februari mendatang , guna merealisasikan visi dan misi Bupati yang baru, maka Team Anggaran Pemerintah  Daerah ( TPAD ) diminta harus segera mempercepat penyusunan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)  dan APBD perubahan tahun 2025.

Hal tersebut di sampaikan oleh Wakil DPRD kabupaten Tegal dari fraksi Golkar,  Agus Solichin. Menurutnya kewajiban penyusunan anggaran tersebut juga di landasi oleh Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 900.1,1/640/S .Tentang penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah melalui perubahan RKPD dan  APBD perubahan tahun 2025  untuk menyinergikan dengan program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden. 

" Kami minta untuk segera menyusun RKPD dan APBD perubahan bahwa kegiatan harus di sesuaikan dengan visi misi Bupati yang baru " jelas Agus Solichin. Rabu ( 12/2/2025).

Lebih  lanjut dirinya  mengatakan bahwa TPAD harus melaksanakan instruksi Presiden RI ( Inpres)  no 2 tahun 2025 tebtang percepatan pembangunan,  peningkatan rehabilitasi serta oprasi dan pemeliharaan jaringan irigasi untuk mendukung swadaya pangan .Pencapaian swadaya pangan berkelanjutan melalui sinergitas kewenangan pemerintah pusat dan daerah  untuk menentukan system keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa serta mewujudkan Asta Cita dalam mengusung Visi Indonesia maju menuju Indonesia  Emas. 

" Tema isi pembangunan yang menjadi prioritas nasional adalah penguatan SDM,  pendidikan dan kesehatan,  termasuk program makan bergizi gratis serta tema lainnya. Sedangkan untuk mendukung Swasembada pangan salah satunya adalah pemeliharaan  irigasi, yang mencakup saluran,  bangunan dan bangunan perlengkapan termasuk pintu air,  tanggul,  parit,  sumur,  embung,  instalasi pompa / pipanisasi jaringan distribusi dan drainase " kata Agus Solichin. 

Sementara itu sebelumnya  Dana Alokasi Umum ( DAU )  dan  Dana Alokasi Khusus ( DAK)  telah di potong dari pemerintah pusat,  hal itu mengharuskan  menghapus beberapa program yang telah masuk dalam APBD 2025 , pemerintah  pusat juga  menghendaki  adanya  efisiensi anggaran perjalanan dinas,  alat tulis kantor,  pelatihan dan kegiatan lainnya. 

" untuk derail item efisiensi kabupaten / kota masih menunggu surat edaran  mendagri, Kalau secara Nasional anggaran transfer daerah yang di refokusing Rp 50 Trilyun " jelasnya.(Ag)


Posting Komentar

0 Komentar

Viewers