Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni! Polda Lampung Amankan Terduga Pelaku “MS”

 

Liputan12.com – Lampung – 24 Kg sabu yang akan diselundupkan oleh terduga pelaku “MS” (39), berhasil diamankan oleh Polda Lampung dipelabuhan Bakauheni. MS sendiri merupakan warga Jawa Timur, yang menyembunyikan barang bukti di dalam ban serep mobil.

Kasus ini berhasil diungkap oleh pihak Kepolisian pada Sabtu (22/2/2025), setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya rencana penyelundupan narkoba melalui jalur darat.

Kombes Yuni Iswandari selaku Kabid Humas Polda Lampung, menginformasikan pengungkapan tersebut. "Benar, pengungkapan itu terjadi pada Sabtu kemarin oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Lampung. Memang benar pelaku ini menyembunyikan sabu-sabu di dalam ban serep," ujarnya, pada Rabu (26/2/2025).

Dalam pelaksanaannya, tim Kepolisian menghentikan kendaraan pelaku, yakni sebuah Mitsubishi Pajero Sport putih dengan nomor polisi A 1044 SN, untuk dilakukan pemeriksaan.

Saat penggeledahan, petugas mencurigai ban serep mobil tersebut yang tampak memiliki sayatan. Ban kemudian dibawa ke bengkel untuk dibongkar, dan ditemukan total 22 paket sabu. "Selain di ban serep, tim juga menemukan sabu yang disimpan di balik body tutup mesin. Pelaku menyelipkan satu plastik besar berisi 1 kilogram sabu di sana," lanjut Yuni.

Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolda Lampung untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam upaya penyelundupan ini.

Tentu saja keberhasilan pengungkapan ini menambah daftar panjang upaya Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah perbatasan Sumatera dan Jawa.

Pihak kepolisian juga terus mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memutus mata rantai perdagangan narkotika. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers