Liputan12.com – Lampung – 24 Kg sabu yang akan diselundupkan oleh terduga pelaku “MS” (39), berhasil diamankan oleh Polda Lampung dipelabuhan Bakauheni. MS sendiri merupakan warga Jawa Timur, yang menyembunyikan barang bukti di dalam ban serep mobil.
Kasus ini berhasil
diungkap oleh pihak Kepolisian pada Sabtu (22/2/2025), setelah polisi menerima
informasi dari masyarakat terkait adanya rencana penyelundupan narkoba melalui
jalur darat.
Kombes Yuni Iswandari selaku Kabid Humas Polda
Lampung, menginformasikan pengungkapan tersebut. "Benar, pengungkapan itu
terjadi pada Sabtu kemarin oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Lampung. Memang
benar pelaku ini menyembunyikan sabu-sabu di dalam ban serep," ujarnya, pada Rabu (26/2/2025).
Dalam pelaksanaannya, tim Kepolisian
menghentikan kendaraan pelaku, yakni
sebuah Mitsubishi Pajero Sport putih dengan nomor polisi A
1044 SN, untuk dilakukan pemeriksaan.
Saat penggeledahan, petugas mencurigai ban
serep mobil tersebut yang tampak memiliki sayatan. Ban kemudian dibawa ke
bengkel untuk dibongkar, dan ditemukan total 22 paket sabu. "Selain di ban
serep, tim juga menemukan sabu yang disimpan di balik body tutup mesin. Pelaku
menyelipkan satu plastik besar berisi 1 kilogram sabu di sana," lanjut
Yuni.
Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolda Lampung untuk
proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami apakah ada jaringan
lain yang terlibat dalam upaya penyelundupan ini.
Tentu saja keberhasilan pengungkapan ini menambah daftar panjang upaya Polda
Lampung dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah perbatasan Sumatera dan
Jawa.
Pihak kepolisian juga terus mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan
informasi guna memutus mata rantai perdagangan narkotika. (Red)
0 Komentar