*Direktur Poltekkes Kemenkes Jambi Dr. Rusmimpong, S.Pd, M.Kes Membantah dugaan Penyimpangan Dosen Poltekkes Kemenkes Jambi Jurusan Kesling Tetap Mengajar dan Menguji walaupun statusnya sebagai Mahasiswa*

Jambi, Liputan12.com - Saat di kunjungi awak media, selasa 04/02/2025 Direktur Poltekkes Kemenkes Dr. Rusmimpong, S.Pd, M.Kes membenarkan bahwa Dosen yang tidak linier di ijinkan untuk ikut belajar kembali sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 04 Tahun 2013 Tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar

“Saya sangat berterimakasih kepada Dosen-dosen tersebut yang mau ikut belajar lagi supaya bisa linier sebagai persyaratan bisa jadi Dosen di Program Studi tersebut” ujar Pak Direktur Poltekkes Kemenkes Jambi di Kantornya.

Diketahui ada sembilan orang dosen yang mengikuti Kelas RPL Program D4 / Sarjana Terapan Jurusan Kesehatan Lingkungan Program Studi Sanitasi Lingkungan adalah sebagai berikut : 1. Sukmal Fahri - NIM : P071331240181 2. Rina Fauziah-NIM : P071331240182 3. Susy Ariyani A-NIM : P071331240183 4. Krisdiyanta-NIM : P071331240184 5. Jessy Novita Sari-NIM : P071331240185 5. Gustomo Yarnistada-NIM : P071331240186 6.Emilia Chandra-NIM : P071331240187 8. Sondang Siahaan-NIM : P071331240188 9. Bambang Ariyadi -NIM : P071331240189

Semua Dosen tersebut yang mengikuti kelas RPL Program Studi Sanitasi Lingkungan diduga tidak mengambil cuti dan tetap mengajar dan menguji di Program Studi Sanitasi Lingkungan yang sama dan Semester yang sama. Namun Dr.Rusmimpong, S.Pd, M.Kes selaku Direktur Poletekkes Kemenkes Jambi Membantah informasi tersebut. “Dosen yang ikut belajar kelas RPL Program Studi Sanitasi Lingkungan Program D4/Sarjana Terapan memang diijinkan tetapi yang bersangkutan tidak boleh menjadi dosen atau mengajar di Program Studi dan Semester yang sama dan itu tidak ada ” ucapnya.
Namun berdasarkan Keputusan Direktur Nomor : HK.02.03/F.XLV/5755/2024 Tentang Penetapan Dosen Biasa (Dosen Tetap) dan Instruktur/PLP Prodi Sanitasi Lingkungan Program Sarjana Terapan Kelas RPL Semester I dan II Poltekkes Kemenkes Jambi Tahun Akademik 2024/2025 tercantum nama 9 orang tersebut sebagai Dosen Tetap dalam Program Studi Sanitasi Lingkungan Program Sarjana Terapan Tahun Akademik 2024/2025.

Serta adanya dugaan penyimpangan bahwa mereka semua tidak pernah mengikuti salah satu mata kuliah dan ujian semester namun tetap dapat nilai dari dosen pengajarnya. Karena mereka diduga bisa mengatur jadwal kuliah dan ujian semester supaya bisa mengajar di kelas RPL Muara Enim atas persetujuan Ketua Jurusan Dr.Sukmal Fahri, S.Pd, M.Kes.

Poltekkes Kemenkes Jambi yang telah mendapatkan Penghargaan dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia sebagai Unit Pelaksana Teknis Terbaik Peringkat I dalam Pemanfaatan Aplikasi Srikandi Kategori Unit Pelaksana Teknis Non Rumah Sakit bisa menjadi lebih baik dan terpercaya dalam dunia Pendidikan Tinggi di Indonesia

/Ar/ddk/

Posting Komentar

0 Komentar