Diduga! Oknum Kades Bumi Raharja, Lampung Utara Pecat Perangkat Desa Tanpa Konfirmasi Lalu Gelapkan Dana Bumdes


Liputan12.com - Lampung Utara – Dugaan pada salah seorang oknum Kades Desa Bumi Raharja, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara telah memberhentikan sejumlah perangkat desa tanpa alasan jelas. (Kamis 20 Februari 2025)

Oknum Kepala Desa Bumi Raharja tersebut, terindikasi bertindak dengan sewenang-wenang dalam mengambil keputusan terkait jabatan perangkat desa. Oknum Kades ini memecat beberapa perangkat desa secara sepihak.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, keterangan dari salah satu mantan perangkat desa yang namanya tidak mau disebutkan. Mengungkapkan bahwa dirinya bersama dengan beberapa rekannya diberhentikan mendadak tanpa adanya prosedur yang jelas.

“Kami tidak mendapat penjelasan yang masuk akal, bahkan secara tiba-tiba kami diberhentikan tanpa surat peringatan (SP) atas pelanggaran yang kami lakukan,” ucapnya.

Selain dari pemecatan sepihak yang dilakukan, dugaan lainnya adalah oknum Kades ini terlibat dalam penggelapan dana BUMDes (Badan Usaha Milik Desa). Dana yang seharusnya digunakan untuk pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa tersebut disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

“Kami menduga ada dana yang tidak jelas penggunaannya, bahkan ada banyak kejanggalan dalam pengelolaan keuangan desa, terutama dalam program Bumdes.” Tambah salah seorang mantan perangkat desa Bumi Raharja tersebut.

Tentu saja kasus ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Desa Bumi Raharja. Kemudian warga berharap dalam pengelolaan keuangan desa ada transparansi dan kejelasan, khususnya terkait pemberhentian beberapa perangkat desa.

Sampai berita ini diterbitkan, oknum Kades bersangkutan belum memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut. Harapan warga Desa Bumi Raharja kepada pihak pemerintah daerah dan aparat terkait segera turun untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggelapan dana BUMDes tersebut. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers