Oknum Kepala Desa Bumi Raharja
tersebut, terindikasi
bertindak dengan
sewenang-wenang dalam mengambil keputusan terkait jabatan
perangkat desa. Oknum Kades ini memecat beberapa perangkat desa
secara sepihak.
Saat dikonfirmasi oleh
awak media, keterangan dari salah satu mantan perangkat
desa yang namanya tidak mau
disebutkan. Mengungkapkan bahwa dirinya bersama dengan beberapa
rekannya diberhentikan mendadak tanpa adanya prosedur yang jelas.
“Kami tidak mendapat penjelasan yang masuk
akal, bahkan secara tiba-tiba kami diberhentikan tanpa surat peringatan (SP) atas pelanggaran yang kami
lakukan,” ucapnya.
Selain dari pemecatan sepihak
yang dilakukan, dugaan lainnya adalah oknum Kades ini terlibat
dalam penggelapan dana BUMDes (Badan Usaha Milik
Desa). Dana yang seharusnya digunakan untuk pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa tersebut disalahgunakan
untuk kepentingan pribadi.
“Kami menduga ada dana yang tidak jelas
penggunaannya, bahkan ada banyak kejanggalan dalam pengelolaan keuangan desa, terutama dalam
program Bumdes.” Tambah salah
seorang mantan perangkat desa Bumi Raharja tersebut.
Tentu saja kasus ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Desa Bumi Raharja. Kemudian warga berharap dalam
pengelolaan keuangan desa ada transparansi dan kejelasan, khususnya terkait
pemberhentian beberapa perangkat desa.
Sampai berita ini
diterbitkan, oknum Kades bersangkutan belum memberikan
klarifikasi terkait tuduhan tersebut. Harapan warga Desa Bumi Raharja kepada pihak pemerintah
daerah dan aparat terkait segera turun untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan penyalahgunaan
wewenang dan penggelapan dana
BUMDes tersebut. (Red)
0 Komentar