Sukarami, Jum'at 17/01/2025.
Polsek Sukarami Polresta Palembang, menerima laporan Curbis, seorang guru yang menjadi korban nya.
Tempat kejadian perkara di jalan H.Sanusi, kelurahan Sukabangun kecamatan Sukarami kota Palembang, tepatnya didepan apotik Cahaya.
Suryana Warga lorong Dasuki RT.32/RW 05 Sukabangun,harus kehilangan satu unit Handphone, lengkap dengan charger,dan beberapa dokumen penting Serta kartu ATM,nya, dengan kerugian ditaksir sejumlah dua juta Lebih.
Kejadian berawal saat korban Yana, berboncengan dengan adiknya, sesampai di depan apotik Cahaya, jalan H.Sanusi,di Pepet tersangka Curbis,dan merampas tas yang dalam pangkuan korban.
Korban yang kaget tidak dapat menyelamatkan tas yang di bawanya,dan langsung di gondol jambret yang langsung kabur memacu sepeda motor nya.
Dan akhirnya korban melaporkan kejadian yang dialami nya ke mapolsek Sukarami.
Dan laporannya diterima dengan LP./-B-32/1/2025/Sumsel /Resta Plg/Sek.Skrm. pada hari Jumat 17/02/2025.sekira PKL.17.00wib.
Tersangka Curbis (362 KUHP)masih dalam penyelidikan pihak Polsek Sukarami.
Korban berharap tersangka nya dapat ditangkap, agar tidak ada lagi pelaku kriminal Jalan di sekitar jalan h.sanusi, yang mulai rawan baik siang maupun malam' hari.
(Wnd#plg)
0 Komentar