Kabupaten Cirebon, Liputan12.com - Warga Blok wanggungwangi Desa Girinata, kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon,
Udin seorang ayah, yang di peras lantaran anak nya berinisial AM, bermasalah dengan warga Desa Cipanas berinisial DN..pada hari Rabu, 15/01/2025.
Dari informasi langsung di rumah nya korban (Udin) menceritakan kronologis bisa nya terjadi pemerasan, berawal dari perkenalan tik tok AM, berkenalan lewat tik tok dengan DF,yang masih setatus istri DN, tapi mengaku sudah janda, kenalan berlanjut dan saling ketemuan, perkenalan itu baru 3 Minggu dan terjadi permasalahan dengan suaminya,,
Pada hari Rabu DF, bertemu dengan AM, di Desa Mandala, Dukupuntang dan di titipkan DF di rumah temennya, perempuan juga, lalu AM, pulang ke rumah, selang berapa waktu di tlp bahwa suami mencari dan minta di temenin untuk ketemu.
Pertemuan terjadi di Alfa Desa Mandala, pukul 19.30 WIB, dengan suaminya, keributan kecil terjadi namun di lerai supaya semua pada ke rumah suaminya beralamat di Desa Cipanas untuk di pinta pertanggung jawaban.
Terjadi perdamaian antara kedua belah pihak di rumah DN, oleh para mandor Desa masing masing tanpa ada Babinkamtibmas dari Polsek setempat, lalu Udin sebagai ayah kandung AM, di tlp untuk datang supaya ikut untuk mempertanggung jawabkan anaknya,.
Perdamaian itu berujung dengan meminta denda ganti rugi dan Kalau gak di turutin akan di LAPORKAN,, bahwasanya DN sudah menikah habis 30jt dengan DF, minta di ganti,,!!
Tawar menawar kedua belah pihak dan di sepakati dengan nominal 10jt,, yang mana di saksikan para mandor Desa, tertuang dan tertulis di atas materai kesepakatan, walaupun uang 10jt Malam itu, pa Udin belum punya dan akhirnya mandor Desa di jadikan jaminan, supaya percaya ke DN..
Pada hari kamis pukul 13.20 wib, uang 10 jt, ada walau dapat pinjam tutur pa Udin, dan langsung di kasihkan ke sodara DN dan meminta lagi untuk biaya perceraian, cuma gak di kasih.
Sebelum terbit berita, keluarga Udin meminta ke para mandor Desa, untuk memfasilitasi lagi ke DN, supaya uang yang sudah di peras supaya di kembalikan, sebelum DN, di laporkan ke pihak yang berwajib, tutur ayah AM (Udin).
Konfirmasi awak media, ke mandor Cipanas Ade, akan di pertemukan kembali tuturnya dan konfirmasi ke dua lewat Whatsap tidak membalas, Tlp tidak di angkat.
Minta bantuan ke mandor Desa Cikalahang Jaji bahwa mau di rampungkan lagi sama mandor Desa Cipanas tuturnya, namun sampai saat ini belum ada kabar kelanjutan DN mengembalikan uang tersebut.
Permasalahan perselingkuhan dan perzinahan tanpa bukti, yang tertuang di surat pernyataan bersama tanpa ada saksi sama pihak yang berwajib dan di minta denda ganti rugi uang sangat besar,"saya sangat tertekan dan tidak punya untuk pembelaan malam itu, seolah olah saya di paksa dan di takuti bilamana tidak bisa beres ke kekeluargaan, akan di laporkan ke polisi kata DN, jadi saya turuti kemauan nya, ujar Udin ayah AM, waktu di wawancarai.
Bung Arya
0 Komentar