TEGAL, LIPUTAN 12 . COM - Dalam sebuah organisasi perlu adanya Dewan Kehormatan, Tugas Dewan Kehormatan dalam organisasi adalah menegakkan etika, menyelidiki pelanggaran, dan memberikan pedoman etika.
Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD-IWO) Kabupaten Tegal, Setelah terbentuk kepengurusan dan disahkan oleh PP-IWO dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK), Kamis (16/01/2025) menyempatkan diri bersilaturahmi menemui Dewan Kehormatan PD-IWO Kabupaten Tegal.
Ketua PD-IWO Kabupaten Tegal Achmad Sholeh menyampaikan kedatangannya bersama pengurus untuk mempererat silaturahmi dan meminta saran serta masukan demi kemajuan PD-IWO Kabupaten Tegal, serta dapat bersinergi bersama pemerintah dalam mensukseskan pembangunan di Kabupaten Tegal.
“kedatangan dengan teman-teman menemui Dewan Kehormatan adalah untuk Silaturahmi dan menyerahan SK yang sudah diterbitkan PP-IWO sekaligus memperkenalkan pengurus lainnya agar saling mengenal," terang Achmad Sholeh.
Dewan Kehormatan PD-IWO Kabupaten Tegal, Agus Solichin, S.Psi menerima kedatangan rekan PD-IWO Kabupaten Tegal dengan baik di ruang kerjanya.
Agus Solichin mengapreasi dengan terbentuknya PD-IWO Kabupaten Tegal.
"Terima kasih rekan-rekan dari PD-IWO Kabupaten Tegal sudah menyempatkan waktunya hadir menemui saya untuk bersilaturahmi, Saya mengucapkan Selamat dan Sukses atas terbentuknya Organisasi Profesi Wartawan Online di Kabupaten Tegal, Sebagai Dewan Kehormatan saya menitip pesan jaga nama organisasi kalian, bekerja sesuai dengan tupoksi dan sesuai dengan kode etik jurnalis," sambut Agus Solichin.
Ditempat dan hari yang berbeda, Jumat (17/01/2025) PD-IWO Kabupaten tegal juga hadir untuk menyerahkan SK kepada Dewan Kehormatan Kusnianto, S.E S.IP M.M di ruang kerjanya.
Kusnianto juga menyambut kedatangan rekan-rekan PD-IWO Kabupaten Tegal dengan baik.
"Selamat dan Sukses atas terbetuknya PD-IWO Kabupaten Tegal, Semoga bisa bersinergi dengan Pemerintah, Seluruh Instansi di Kabupaten Tegal demi kemajuan Kabupaten Tegal kedepan," ujar Kusnianto.
Selaku Dewan Etik di PD-IWO kabupaten Tegal Anis Yahya menambahkan supaya IWO sebagai organisasi profesi Jurnalis punya kewajiban memberi penyadaran tentang pentingnya setiap awak media memperhatikan aturan atau batasan dalam menyajikan pemberitaan untuk tetap pada koridor undang-undang pers termasuk terhadap kode etuk jurnalistik.
Seorang Jurnalis harus senantiasa check and re-check serta memastikan keseimbangan informasi untuk diangkat tayang sebagai sajian konsumsi publik.
Hindari pemberitaan yang mengandung unsur opini pribadi dengan tendensi keberpihakan, juga selalu menjaga untuk tidak terjebak pada persoalan hukum pidana umum. Tetap berpegang teguh pada "Kitab Suci"nya pers seperti UU Pers dan lainnya.
Maka Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Tegal mempunyai kewajiban secara berkesinambungan memberi pembelajaran bagi anggotanya pada khususnya dan awak media umumnya dengan memberikan contoh terbaiknya. Selamat berkarya dan sukses kepada IWO Kabupaten Tegal dibawah kepemimpinan Akhmad Sholeh.(Ag)
0 Komentar