Kab. Cirebon, Liputan12 com - Sejumlah rekanan yang terlibat dalam proyek yang dikelola Dinas Pendidikan Pendidikan Kabupaten Cirebon para pekerjaan proyek SDN 1 Ciwaringin yang telah diselesaikan belum dibayarkan hingga saat ini. Selasa,14/01/2025
Salah satu perwakilan pekerja dari 35 tenaga kerja yang belum di bayarkan oleh pemborong proyek SDN 1 Ciwaringin mengatakan, mereka semua telah menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak, namun pembayaran untuk proyek yang telah selesai belum juga diterima.
“Saya merasa aneh dengan sistem pengelolaan anggaran CV yang ada, Kami sudah menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak tetapi hak kami belum dibayar. Kenapa ini bisa terjadi?” ujar salah satu perwakilan pekerja
M. Juanda ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) kab. Cirebon menanggapi keluhan para pekerja proyek SDN 1 Ciwaringin yang upahnya belum juga di bayarkan oleh pemenang tender dalam papan informasi CV. ASMEP GROUP, hal ini sungguh memalukan proyek dengan nominal yang fantastis besar nilai sampai tembus di angka 1,6 milyar lebih untuk melakukan pembayaran pada kuli hari lepas saja sampai saat ini belum di bayarkan, ada apa dengan ini semua.
Hasil investigasi tim PWRI ke lapangan dalam mencari informasi persoalan ini, berawal dari informasi anggota media PWRI saat memberitakan "Proyek SDN 1 Ciwaringin milyaran rupiah mangkrak, upah pekerja belum di bayar" yang kemudian bisa di lanjutkan kembali hingga selesai, namun jadi derita pekerja yang belum di bayar upah kerja dan pihak matrial yang ikut serta dalam pengadaan barang juga belum di bayar sampai saat ini. Ujar M. Juanda
Penyusuran lebih lanjut proyek SDN 1 Ciwaringin di ketahui melibatkan banyaknya turunan mitra kerja dalam proyek ini, awal pemilik proyek dari mantan Dewan "Y" sebagai pemilik proyek, kemudian menyewa bendera CV ASMEP GROUP dengan direkturnya Ari Setiawan kemudian di sub kan ke PT Mepindo Perkasa dengan direkturnya Muhammad Barnas lalu di sub kan kembali ke PT San Project Wiratama dan PT San Project Wiratama tidak di cover oleh CV ASMEP GROUP dan PT Mepindo sehingga tidak bisa membayar para pekerja karena PT San Project Wiratama belum di bayar.
Harapan dari semua pihak awal kerja sama yang baik agar bisa di selesaikan dengan baik karena pekerjaan sudah selesai dan ruang kelas sudah bisa di gunakan murid-murid SDN 1 Ciwaringin serta pihak terkait yang ada suatu perjanjian kerja bisa di selesaikan hak dan kewajibannya, karena hal ini melibatkan upah tenaga kerja yang belum di bayar.
Sebagai bagian tenaga kerja yang turut berkontribusi dalam pembangunan, mereka berharap agar pihak yang terlibat dalam proyek SDN 1 Ciwaringin dapat memenuhi tanggung jawabnya dengan segera.
Bung Arya
0 Komentar