Karawang, Liputan12com - Polres Karawang menetapkan Enjun seorang Kepala Desa di Kecamatan Pakisjaya, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan lahan, Ahli Waris Almarhum Chaerudin Bin Muhamad Sani. Selasa, 14/1/2025
Penetapan ini menjadi titik terang setelah lebih dari satu tahun sejak laporan kasus ini diajukan dengan nomor LP/B/483/III/2023/SPKT/Polres Karawang.
Ridwan Firdaus, perwakilan ahli waris almarhum Chaerudin bin Muhammad Sani, mengungkapkan apresiasi kepada pihak kepolisian atas penetapan tersangka tersebut.
“Kami keluarga besar ahli waris berterima kasih kepada Polres Karawang yang telah menetapkan Enjun sebagai tersangka setelah sekian lama menguasai, menyewakan, bahkan menggadaikan lahan,Sekarang Menjadi Daptar Pencarian Orang (DPO) ujar dia.
Kasus ini melibatkan lahan seluas 103 hektar yang tersebar di tiga desa: Tanjung Bungin, Tanjung Mekar, dan Solokan di Kecamatan Pakisjaya.
enjun Tersangka Dulu tetap menyewakan lahan tersebut meskipun kuasa kepemilikannya telah dicabut sejak 7 Januari 2023.
Meski tidak lagi memiliki kuasa resmi, Enjun tetap melakukan penggarapan lahan dan mangkir dari pemanggilan polisi.
“Penyidik telah menyita barang bukti, memeriksa ahli pidana Dr. Effendi Saragih, dan memanggil tersangka untuk kedua kalinya,” lanjut Ridwan.
Pada 14 Desember 2024, pihak ahli waris memasang plang larangan untuk mencegah penggarapan lahan tanpa izin. Namun, warga berinisial J dan R masih melakukan penanaman di lahan tersebut, diduga karena sudah membayar sejumlah besar uang kepada Enjun.
“Kami akan melaporkan siapa pun yang menggunakan lahan ini tanpa izin ahli waris. Harapan kami, kasus ini dituntaskan agar tidak ada korban lain dari praktik mafia tanah, khususnya di Pakisjaya,” tambah dia.
Ridwan juga menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan tim cyber mafia tanah, mengingat kasus serupa pernah menimpa Asegaf di Bogor yang kehilangan lahannya akibat tindakan Enjun.
Keluarga ahli waris turut mengapresiasi peran kuasa hukum Arkan Chikwan yang terus mengawal kasus ini hingga menemukan titik terang. Pungkasnya.
M.ASN )
0 Komentar