Lampung Selatan, Liputan12.com - Menindaklanjuti berita sebelumnya yang di terbitkan media Liputan12.com bahwa Di duga keras pengusaha Wi-Fi dengan nama Citra Loka memanfaatkan pasilitas Milik PLN cabang Kalianda,Hal ini terlihat dengan jelas adanya kabel Wi-Fi yang ikut menempel di tiang PLN yang berada di beberapa Desa di kecamatan Palas. Senin 13/01/25.
Di katakan sumber yang tidak mau di sebutkan namanya,hal seperti ini tentu akan menimbulkan beberapa potensi yang akan menyebabkan konsleting listrik yang bukan tidak mungkin menyebabkan kebakaran di wilayah sekitar, apalagi dari pemasangan kabel tersebut tanpa adanya izin dari pihak PLN ucap sumber.
Kemudian awak media ini berusaha untuk menghubungi oknum (Y) selaku operator WiFi Citra Loka untuk meminta keterangan lebih diteil soal tehnis pemasangan kabel tersebut, Namun dirinya setiap kali di hubungi tidak pernah ada jawaban alias mengabaikan seolah tidak mau tau.
Sementara itu sebelumnya (Y) mengakui, memang benar pemasangan kabel WiFi tersebut tidak ada izin dari pihak PLN dan berjanji akan memasang tiang sendiri, namun sampai saat ini belum ada pergerakan untuk memasangnya, bahkan dirinya bungkam seolah-olah tak perduli
Di waktu yang berbeda awak ini meminta kepada Cahyanto kepala Desa Mekar Mulya kecamatan Palas kabupaten Lampung untuk memanggil oknum (Y) namun sampai saat ini belum ada jawaban dari (Y). Ujar Cahyanto.
(Febri).
0 Komentar