KOTA TEGAL, LIPUTAN 12 . COM - Penjabat (Pj) Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, meminta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih kreatif dan inovatif dalam merencanakan program kegiatan yang akan menjadi penguatan di tahun 2026.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tegal Tahun 2026 di Gedung Adipura, Kompleks Balai Kota Tegal, Kamis (16/1/2025) siang.
Agus Dwi menekankan pentingnya kebersamaan dan inovasi baru untuk menjawab tantangan permasalahan pembangunan yang akan datang, seperti kesehatan, kemiskinan dan pengangguran, banjir dan rob, peningkatan mutu pendidikan, peningkatan ekonomi masyarakat, dan lain sebagainya.
Forum Konsultasi Publik ini dilaksanakan sebagai tahapan awal proses penyusunan dokumen RKPD tahun 2026, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Melalui forum ini, Pj. Wali Kota berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal bersama para pemangku kepentingan lainnya dapat berdiskusi dalam rangka penentuan prioritas dan sasaran pembangunan Kota Tegal untuk tahun 2026.
Agus Dwi menjelaskan bahwa RKPD Kota Tegal tahun 2026 merupakan penjabaran tahun kedua dari Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Tegal tahun 2025-2026.
"Sehingga dalam proses penyusunannya berpedoman pada tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan yang telah ditetapkan dalam dokumen RPD tersebut," jelasnya.
"Dan pada kegiatan inilah, kita memulai penyusunan perencanaan pembangunan Kota Tegal untuk tahun 2026, tentu saja dengan mempertimbangkan dinamika yang berkembang di masyarakat, dan kebijakan-kebijakan baru dari pemerintah, baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah Provinsi Jawa Tengah," tambah Agus Dwi.
Ia berharap kegiatan yang akan direncanakan dan dilaksanakan di tahun depan dapat terarah untuk meningkatkan derajat kehidupan masyarakat Kota Tegal di masa yang akan datang.
Pj. Wali Kota Tegal juga mengingatkan bahwa dalam proses penyusunannya nanti, RKPD 2026 juga harus diselaraskan dengan visi, misi, dan kebijakan dari kepala daerah terpilih hasil Pilkada tahun 2024 yang dijabarkan dalam dokumen RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) baru tahun 2025-2029.
"Saya berharap, kita bersama-sama mengikuti setiap tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan Kota Tegal, agar benar-benar tersusun dokumen perencanaan pembangunan yang berkualitas dan sesuai dengan kaidah aturan yang berlaku," ujar Agus Dwi.
Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD tahun 2026 turut dihadiri oleh Asisten Sekretaris Daerah (Sekda), Pj. Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tegal, Kepala OPD di Lingkungan Pemkot Tegal, Camat dan Lurah se-Kota Tegal, pimpinan lembaga, pimpinan organisasi, serta Ketua LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan).(Ag)
Tags: Pemerintah
0 Komentar