Liputan12.com, Lima Puluh Kota -- Warga masyarakat di wilayah Kecamatan Guguk Kabupaten 50 Kota kini dihebohkan dengan penemuan jasad bayi perempuan yang masih terikat tali pusar.
Dimana bayi dengan jenis kelamin perempuan dalam keadaan meninggal dunia tersebut ditemukan oleh warga tepatnya di Jorong Padang Kandih Nagari VII Koto Talago Kecamatan Guguk. Sabtu (18/1/2025). Sekira pukul 06.45 Wib.
Babinsa dari Koramil 06 Guguk Kodim 0306/50 Kota Serda Cucu Alamsyah yang turut memonitor penemuan mayat bayi perempuan tersebut menbenarkan, bahwasanya jasad bayi perempuan yang masih terikat tali pusar itu, ditemukan pertama kali oleh warga setempat bernama Abrar Khaira (45) dan anaknya Keyshi (14) yang kala itu baru pulang dari menjaga kebun durian miliknya.
"Benar, telah ditemukan sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan oleh warga masyarakat yang baru kembali dari menjaga kebun durian miliknya, dan untuk saat ini telah dibawa ke UPTD Puskesmas Dangung Dangung untuk proses visum dan identifikasi oleh petugas, dan untuk jasad bayi diperkirakan berusia 1 hari, "ungkap Babinsa Serda Cucu Alamsyah.
Untuk saat ini kasus penemuan mayat bayi tersebut tengah ditangani oleh rekan rekan dari pihak kepolisian dari polsek Guguk dan Polres 50 Kota, dan TKP penemuan jasat bayi sendiri sudah dipasang garis polisi.
“Saat ini kita terus berkoordinasi dengan rekan kepolisian dan pemerintah setempat untuk langkah selanjutnya, sedangkan terkait pemilik orok bayi yang dibuang ini kini dalam penyelidikan polisi, "pungkas Babinsa Serda Cucu Alamsyah.(cg)
0 Komentar