TANJAB-BARAT, Liputan12.com - Aktivis Tanjung Jabung Barat. Kaperwil Aspandi dari LSM KPK TIPIKOR Propinsi jambi sorot dugaan tambang batubara ilegal beroperasi di Dusun Palang, Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.
Dalam wawancara Aspandi menyayangkan pihak pemerintah yang terkesan membiarkan aktivitas tambang batubara tersebut beroperasi.
"Aktivitas tambang batubara yang diduga kuat ilegal beroperasi secara aman, hal ini sangat menciderai peraturan serta perundang-undangan yang berlaku" ujar Aspandi ke awak media. pada Jumat Siang (20/12/2024)
Lebih lanjut Aspandi mengatakan "Setiap pertambangan wajib memiliki izin dari pemerintah seperti WIUP, IUP Eksplorasi dan IUP Operasi Produksi" katanya
Jika mereka tidak mempunyai izin tersebut kata Aspandi, Pemerintah wajib melakukan penegakan hukum.
"Jangan di biar-biarkan begitu donk. Jika mereka tidak punya izin untuk dilakukan penambangan, pemerintah wajib bergerak donk. Aturan tetap aturan dan wajib dipatuhi oleh semua investor dan yang lainnya" seru Aspandi
Dalam wawancara Aspandi mengaku kerap menerima laporan warga setempat tentang aktivitas tambang batubara tersebut.
"Saya sering mendapat telpon dari masyarakat setempat, mereka lapor ke saya tentang tambang batubara itu. Intinya mereka khawatir jika tambang yang tidak ada izin beroperasi di tempat mereka bisa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat setempat" kata Aspandi menambah.
Selain itu Aspandi merencanakan akan menggelar aksi demo jika tidak ada tindakan dari pemerintah.
"Saya sudah koordinasi dengan teman-teman LSM lainnya, sesuai janji saya ke warga di sana, jika benar tambang batubara tersebut beroperasi secara ilegal maka akan kami demo" tutup Aspandi.
Kabiro LIPUTAN12.com Deni firmansyah
0 Komentar