NGAWI, Liputan12.com - Bertempat di JW Marriot Hotel Surabaya Jl Embong Malang 85-89 Kedungdoro, Surabaya dalam agenda Penganugerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, Polres Ngawi Polda Jatim menerima Piagam Penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Povinsi Jawa Timur.
Piagam tersebut diterima langsung oleh Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., pada Jumat (13/12/2024)
Acara penyerahan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan yanlik tahun 2024 dan penyerahan piagam penghargaan dari Ombudsman RI perwakilan Provinsi Jawa Timur tersebut, sebagai wujud keseriusan dan komitmen serta bentuk prestasi seluruh personel Polres Ngawi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik dari berbagai aspek.
Atas penghargaan yang diterima dari Ombudsman Republik Indonesia ini, Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi R, menyampaikan bahwa ini merupakan hasil kerja keras seluruh anggota Polres Ngawi, sehingga akan menjadi motivasi untuk meningkatkan standar pelayanan masyarakat ke depannya.
"Terima kasih. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tutur AKBP Dwi Sumrahadi R
Perlu diketahui, piagam penghargaan yang diterima oleh Polres Ngawi ditanda tangani ketua Ombudsman RI Mohamadq Najih AH.M.Hum Ph.D, merupakan bentuk Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayan Publik Tahun 2024. (Hms/Arifin)
0 Komentar