Polisi Ngawi Sosialisasi Bahaya Narkoba Di Sine

NGAWI, Liputan12.com - Polsek Sine Polres Ngawi Polda Jatim menggelar kegiatan sosialisasi bahaya narkoba kepada warga Desa Kauman, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi. 

Kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor desa Kauman tersebut, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran generasi muda tentang dampak negatif penyalahgunaan narkoba dan pentingnya peran mereka dalam mencegah peredaran barang terlarang tersebut.


Sosialisasi dipimpin oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Sins Aiptu Alis beserta anggota, dihadiri oleh Ketua Kader Posyandu Desa Kauman serta remaja tingkat SMP dan SMA, sekira 30 orang.

Setelah dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan sambutan dari Kader, dilanjutkan pemaparan materi tentang bahaya narkoba.

Materi yang disampaikan adalah pengertian narkoba dan jenis-jenisnya, ancaman hukuman bagi penyalahguna narkoba, penyebab dan modus penyalahgunaan narkoba, dampak negatif narkoba terhadap kesehatan dan kehidupan sosial dan langkah-langkah pencegahan dan solusi jika terjadi penyalahgunaan.

Sesi tanya jawab memberikan kesempatan kepada para peserta untuk bertanya langsung mengenai bahaya narkoba dan upaya pencegahannya. Acara ditutup dengan doa bersama.

"Remaja harus aktif menjaga diri dari godaan narkoba serta melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar," kata Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., ketika dihubungi media secara terpisah, pada Senin (2/12/2024)

Melalui program ini, diharapkan generasi muda semakin sadar akan bahaya narkoba dan dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungannya dari ancaman narkoba. (Hms/Arifin)

Posting Komentar

0 Komentar