KOTA TEGAL , LIPUTAN 12 . COM - Dalam rangka meningkatkan indeks dan mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Tegal menggelar Sosialisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) kepada para penyedia barang / jasa di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal.
Sosialisasi Penggunaan KKPD kepada para penyedia barang/jasa dibuka oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, Sartono Eko Saputro di Gedung Adipura, Komplek Balai Kota Tegal, Kamis (12/12/2024) pagi.
Pj. Sekda Kota Tegal dalam sambutannya mengatakan bahwa Implementasi penggunaan KKPD bertujuan agar tercapai efisiensi dengan meminimalkan penggunaan uang tunai. Selain itu penggunaan KKPD juga dalam rangka menciptkan akuntabilitas.
“Ketika berbicara akuntabilitas seluruh proses transaksinya akan terekam secara elektronik sehingga ketika terekam elektronik harinya kapan, bulannya kapan, jamnya jam berapa, sampai detik ke berapa semua akan terekam dengan jelas. Sehingga ketika ada sesuatu yang harus dicocokkan kembali atau ada audit yang dilaksanakan bisa kita laksanakan dengan baik,” ujar Sartono
Dikatakan Pj Sekda bahwa implementasi KKPD juga dalam rangka transparansi. Sehingga dengan terciptanya transparansi maka salah satu kepentingan bagi Pemerintah Kota adalah bisa memonitor secara realtime seperti terkait dengan pendapatan daerah.
Dalam kesempatan tersebut Pj. Sekda juga meminta kepada para penyedia barang dan jasa untuk berperan aktif dalam mendukung keberhasilan penggunaan KKPD.
Sementara itu Kepala Bakeuda Kota Tegal, Siswoyo dalam laporannya menyampaikan bahwa kegitan sosialisasi tersebut merupakan salah satu tindak lanjut kegiatan High Level Meeting (HLM) yang pernah di laksanakan yaitu HLM Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan Launching KKPD di Lingkungan Pemkot Tegal dengan peserta dari TP2DD dan Kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemegang KKPD yang telah dilaksanakan pada Rabu (13/11).
Selain itu pihaknya juga telah melaksanakan capacity buliding penatausahaan KKPD kepada Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu serta Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD.
“Sehingga tujuannya pelaksanaan sosialisasi ini untuk melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh pemangku kepentingan dan menyiapkan infrastruktur yang mendukung penerapan KKPD," kata Siswoyo.
Lebih lanjut Kepala Bakeuda menyampaikan bahwa KKPD Pemkot Tegal sampai dengan saat ini masih menggunakan QRIS. Oleh karena itu pihaknya berharap agar kedepan dapat diterbitkan KKPD dalam bentuk kartu sehingga lebih memudahkan dalam implementasi KKPD di Pemkot Tegal.
Siswoyo menyampaikan jumlah peserta yang mengikuti sosialisasi KKPD direncanakan sebanyak 206 penyedia barang dan jasa pada 36 SKPD pemegang KKPD tahun 2024.
“Artinya seluruh OPD ini sudah mengimplementasi pelaksanaan KKPD. Sehingga nanti di tahun 2025 dari awal Januari kita bisa langsung running untuk pelaksanaan penggunaan KKPD,” pungkas Siswoyo.
Sosialisasi penggunaan KKPD kepada penyedia barang / jasa menghadirkan narasumber yakni dari Bank Indonesia, A. Sangga Rosa kemudian dari KPP Pratama Tegal, Ade Sistiawanto dan Toni Amiseno Wicaksono serta dari Bank Jateng, Hendhy Setyo Pambudi.(Ag)
Tags: Pemerintah
0 Komentar