Kabupaten Cirebon, Liputan12.com - Dalam Musyawarah Besar (Mubes) FKKC IX yang dihadiri 324 kuwu, Muali meraih 134 suara. Mengalahkan sekretarisnya, Ahmad Hudori yang memperoleh suara 101 suara. Sedangkan 89 suara tidak sah.
Setelah selesai Mubes FKKC, Kuwu Muali kepada media mengatakan, bahwa Mubes ini merupakan wujud demokrasi dari para kuwu dalam memilih Ketua di forum yang transparan, bebas dan rahasia.
Terpisah, Pj Bupati Cirebon, Drs H Wahyu Mijaya SH MSi mengatakan, FKKC merupakan mitra strategis Pemkab Cirebon.
Sehingga, Wahyu tidak mempermasalahkan siapapun yang menjadi ketua FKKC. “Siapapun yang jadi ketua (FKKC), itu adalah pilihan para Kuwu Kabupaten Cirebon,” kata Wahyu Mijaya.
Bung Arya
0 Komentar