Cegah Penyalahgunaan, Polres Tegal Kota Gelar Pemeriksaan Anggota Pemegang Senpi


KOTA TEGAL , LIPUTAN 12 . COM - Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tegal Kota melakukan pemeriksaan terhadap personel yang memegang senpi dinas. Kegiatan tersebut sebagai upaya untuk memastikan bahwa seluruh Senjata Api (Senpi) dalam kondisi aman dan penggunaannya sesuai aturan.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasi Propam AKP Bambang Gatot mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mengingatkan kembali pentingnya prosedur dalam penggunaan senpi. Baik untuk anggota pemegang senpi maupun terhadap kondisi senpi yang mereka pakai.

"Kami lakukan pemeriksaan sekaligus evaluasi kepada anggota pemegang senpi. Sehingga benar-benar ada pertanggung jawaban atas penggunaan senpi dinas tersebut," ujar AKP Bambang.

Pemeriksaan dan pengecekan berkala berlangsung pada Senin (16/12/2024). Bertempat di halaman Mapolres setempat setelah pelaksanaan apel pagi. Yang meliputi kelengkapan administrasi dan kebersihan senpi.

"Pengecekan ini juga sebagai langkah untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran oleh anggota. Serta mengetahui masih layak dan tidaknya senpi yang anggota bawa," terang AKP Bambang.

AKP Bambang juga mengingatkan kepada personel pemegang senpi, agar selalu memperhatikan keamanan dan kebersihan senjata yang mereka bawa. 

"Sebagai anggota Polri, khususnya yang selalu berdinas di lapangan, maka harus kita dilengkapi dengan senpi. Akan tetapi dalam penggunaannya tidak boleh dengan sembarangan. Anggota boleh mempergunakan pada situasi yang urgent dan dalam rangka kepentingan tugas," tegasnya.

Untuk itu, lanjut AKP Bambang, kepada anggota pemegang senpi, pihaknya berharap tidak menyalahgunakan senpinya. Karena pelanggaran tersebut dapat merugikan dirinya sendiri dan institusi Polri. "Pengecekan senpi akan terus kita lakukan secara berkala. Hal ini untuk menghindari hal-hal negatif bagi para pemegang senpi," pungkasnya.(Ag)

Tags: Polri 

Posting Komentar

0 Komentar