Launching Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN) ini merupakan rangkaian peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60 tingkat Kabupaten Cirebon, Selasa (12/11/2024).
Wahyu menjelaskan, bahwa layanan digital ini memungkinkan tenaga kesehatan di Kabupaten Cirebon untuk mengurus perizinan secara lebih praktis dan efisien.
“Kami telah mengembangkan digitalisasi perizinan untuk 18 profesi tenaga kesehatan. Kini, tenaga kesehatan bisa mendaftar dan mengajukan izin dari rumah atau di mana saja, hanya melalui smartphone,” ujar Wahyu.
Proses yang sebelumnya dilakukan secara manual, kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi “Satu Sehat”. Tenaga kesehatan cukup mengisi data dan mengunggah dokumen yang diperlukan melalui aplikasi tersebut.
Kemudian setelah itu, permohonan akan diverifikasi oleh MPP secara digital, sehingga para tenaga kesehatan tak perlu lagi datang langsung ke kantor.
Menurut Wahyu, sistem baru ini mempercepat waktu pemrosesan izin secara signifikan, sehingga diharapkan menjadi lebih efektif dan efisien.
“Proses izin yang dilakukan tadi cukup cepat. Kami berharap, ini mempermudah pelayanan, khususnya bagi tenaga kesehatan di Kabupaten Cirebon, terutama dalam hal waktu dan tenaga,” pungkasnya.
Bung Arya
0 Komentar