Untuk menunjang kegiatan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, pemilihan Kepala daerah,baik kota dan provinsi .
Dana operasional TPS (tempat pemungutan suara),mulai diserahkan dari PPS (panitia pemungutan suara) kelurahan, melalui sekretariat PPS kepada ketua kpps (kelompok panitia pemungutan suara).
Serentak di wilayah daerah pemilihan kota Palembang.
Dana operasional sebesar 4,386.000,-di terima langsung oleh masing masing ketua kpps.
Yang dialokasikan untuk beberapa item, diantara nya, operasional TPS,biaya konsumsi,biaya pembuatan TPS, dan sewa printer/scanner.
Sedangkan untuk honor masing masing, anggota dan ketua kpps, serta Linmas belum Bisa di terima KPPS.
Diharapkan dana operasional yang diterima untuk dapat di manfaatkan untuk pelaksanaan kegiatan TPS,baik pengadaan maupun persiapan pembuatan TPS untuk pelaksanaan Pilkada serentak, agar dapat berlangsung sesuai tahapan dan aturan yang berlaku.
(Purwondo Palembang)
0 Komentar