NGAWI, Liputan12.com – Polsek Widodaren Polres Ngawi menggelar kegiatan sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) sebagai upaya pencegahan kenakalan remaja.
Kegiatan yang dilaksanakan di gedung serbaguna kantor Desa Sidolaju, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi ini, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam mengatasi permasalahan kenakalan remaja yang semakin berkembang
"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat atas permasalahan yang dihadapi," kata Kapolsek Widodaren AKP M. Farid Suharta, S.H., kepada media
Materi utama yang disampaikan oleh Wakapolsek Widodaren Ipda Daryono, adalah mengenai pentingnya kesadaran hukum dalam mencegah kenakalan remaja.
Para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan pandangan mereka terkait upaya pencegahan kenakalan remaja. Sosialisasi ini menegaskan pentingnya kerja sama antara TNI, Polri, dan masyarakat dalam menciptakan ketertiban dan keamanan lingkungan.
"Program Kadarkum ini akan terus dijalankan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang sadar hukum dan aman bagi masyarakat di wilayah Ngawi," lanjut Kapolsek Widodaren
Hadir dalam giat tersebut Camat Widodaren Wibowo, SP., MM., dan Kepala Desa Sidolaju, Karmin, S.Sy., serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan warga Desa Sidolaju.
Camat Widodaren mengucapkan terima kasih dan berharap kegiatan positif dari Polres Ngawi ini akan berkelanjutan.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa masyarakat memahami pentingnya kesadaran hukum untuk mencegah kenakalan remaja serta memperkuat kemitraan antara pihak kepolisian dan warga. Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan kondusif.
"Peran serta keluarga, masyarakat, dan kepolisian sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi muda," tutur Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., saat dihubungi terpisah pada Rabu (6/11/2024)
(Hms/Arifin)
0 Komentar