Palembang, liputan 12. com.
Sukarami,25/10/24
Anak anak adalah masa depan kita, keluarga dan masa depan negara.
Seperti apa kita lihatlah anak kita. Seperti apa kelak negara ini lihatlah generasi sekarang.
Menyedihkan, memprihatinkan, dalam banyak kasus kejahatan saat ini melibatkan anak anak remaja. Secara umur dan fisik mereka terkatagorikan anak anak remaja, namun faktanya mereka telah bersikap dan berbuat seperti orang dewasa, terlibat perbuatan pidana.
(Anak bermasalah dengan hukum)
Malah dalam kasus kasus yang kita dapati, anak anak sudah melakukan tindak pidana yg mengerikan, di luar dugaan kita.
Pemerkosaan disertai dengan pembunuhan, pembegalan dan kejahatan dengan pemberatan. Bahkan tawuran yg dulunya hanyalah bagian dari kenakalan remaja sebagai sebuah proses pencarian dan penunjukan jati diri, akan tetapi kini kita dapati kenakalan itu ( tawuran ) bukan lagi kenakalan biasa, tapi sudah seperti kejahatan terencana, membawa senjata tajam ( sajam ), berkeliling dgn kendaraan dgn arogan, memprovokasi dan mengintimidasi warga pengguna jalan. Bahkan tak jarang mereka secara bergerombalan, menyasar ke perkampungan warga. Mereka melukai secara acak siapapun yg mereka dapati. Sudah banyak warga yang mengalami penganiayaan.
Sepertinya ada trend bangga dgn kelompoknya dgn menunjukkan eksistensi mereka dengan melakukan tawuran dan saling serang antar kelompok.
Kenakalan lain yang kita dapati adalah saat ini pelaku kejahatan pencurian tak melulu orang dewasa yang secara emosional lebih berani, tapi kita dapati justru yang tertangkap adalah anak anak remaja secara usia mereka di katakan anak di bawah umur.
Ketika tertangkap dan di proses secara hukum pidana, tak sedikit yang bebas krn terkatagorikan anak di bawah umur. Kalaupun di proses hukuman yg di berikan sepertinya tak membuat mereka jera. Bahkan mereka kembali membuat kejahatan yang sama, krn selain memang terdesak kebutuhan ekonomi, bisa jadi ganjaran hukuman yang di dapati di anggap ringan.
Hal tersebut diatas terjadi pada
Dd( 15 tahun ) yang tertangkap Jumat, 25 Oktober 2024.
Di jalan Husni Thamrin, RT 26/04, kelurahan Sukabangun, kecamatan Sukarami.
Pada waktu pukul 3,00wib padi.
Dd secara usia dan fisik memang terkatagorikan anak kecil, namun setelah melalui berbagai pertanyaan yang saya ajukan, Dd, seperti terbiasa dan terlatih dalam aktifitasnya mencuri. Ketika tertangkap tak ada ekspresi rasa takut, cemas dan panik.
Raut wajahnya datar dan biasa saja. menjawab dengan santai apa yang saya tanyakan. Dari penuturannya, jujur saya sedih, prihatin dan kasihan dengan anak ini.
Dd ,adalah gambaran kecil, satu dari anak anak yang tak beruntung. Tak beruntung secara ekonomi, tak beruntung secara keluarga dan tak beruntung secara lingkungan.
Kalaulah kita cermati dan analisa banyaknya peristiwa kejahatan yg terjadi, lihatlah di pastikan mereka dari kalangan ekonomi yang lemah. kehidupan yang susah, faktor yang pekerjaan yang sulit dan pendidikan yang rendah.
Dan begitulah dengan seorang anak yang bernama Dd, yang beralamat di seputar Pasar impres, tak jauh dari masjid Husnul Khotimah Sukawinatan Sukarami. Menurut Dd, ketika di tanya petugas Polsek sukarami, ia mencuri karena butuh uang main games di warnet.
Bukan itu saja dari pengakuan Dd dan juga petugas polsek, Dd, sudah pernah tertangkap dan di proses hukum, merasakan kurungan penjara lapas anak Pakjo selama 6 bulan.
Anak ini bukan baru sekali ini saja berurusan dengan pihak polsek, dengan kejahatan yg sama yakni mencuri, demikian kata petugas polsek.
Mendengar hal demikian saya makin prihatin dan menyerahkan sepenuhnya Dd kepada pihak polsek. Kemungkinan Dd akan di serahkan kepada pihak Dinsos Kota Palembang, untuk di lakukan pembinaan di lembaga pembinaan Dinsos di Indralaya Kab. Ogan Ilir.
Semoga saja nantinya Dd menemukan teman dan lingkungan yang baik.
Semoga tak ada lagi Dd yang lain, yang di usia remaja sudah berurusan dgn hukum.
(Kontributor:Mang Ali.26/Purwondo Palembang)
0 Komentar