Mungkin belum hilang di ingatan kita,kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis di bawah umur yang dilakukan Empat Remaja dibawah umur yang semuanya masih teman bermainnya,di TPU talang Kerikil kecamatan kemuning Palembang yang sempat menghebohkan Masyarakat kota Palembang beberapa bulan yang lalu.
Hal ini rupanya menjadi konsen dan perhatian Komisi IV DPRD kota Palembang.
Belum selesai kasus tersebut, di Sumatera Barat terjadi hal yang serupa dengan gadis penjual gorengan di Sumatera Barat.
Hal tersebut lah yang memicu perhatian dan ketakutan Komisi IV DPRD Kota Palembang.
Dan bermaksud untuk mengajak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palembang, mengupayakan tindakan tindakan preventif supaya kejadian serupa tidak terulang kembali, terhadap anak anak remaja dibawah umur lainya.
Hal ini lah salah satu hal yang menjadikan kegelisahan Andri Adam.SH.MH,salah satu anggota komisi IV DPRD kota Palembang dari partai Nasdem.
Menyoroti kinerja DPPPA, untuk juga berperan aktif memberikan pendampingan dan perhatian kepada kasus kasus terutama terkait korban perempuan anak anak dibawah umur.
Dan tentunya diperlukan kerjasama semua pihak, untuk menjamin kepastian hukum bagi korban kejahatan, terutama anak anak dibawah umur, agar mendapatkan hak nya dengan rasa adil.
Baik bagi korban maupun pelaku.
Tentunya komisi IV DPRD kota Palembang,tidak akan berhenti memberikan pengawasan,sesuai dengan tupoksi nya.
Dengan mengedepankan kepentingan dan hak hak Rakyat untuk dapat diperlakukan sama dimuka hukum.
Komisi IV DPRD kota Palembang berharap, pemerintah melalui DPPPA, agar dapat lebih konsen untuk hal hal yang menyangkut korban dan pelaku yang masih tergolong anak dibawah umur, apalagi anak perempuan.
Agar tidak ada lagi korban berikutnya, dan menjadi efek jera bagi pelaku, untuk tidak melakukan dan mengulangi perbuatannya.
(Purwondo Palembang)
0 Komentar