MANTAPKAN KONEKTIVITAS PENGHUBUNG ANTAR PROPINSI, BBPJN SULSEL PACU PEKERJAAN TARENGGE -KAYULANGI- BATAS SULTENG





Sulsel-Liputan12,  Guna mendukung kebutuhan konektivitas Nasional khususnya ruas jalan antar propinsi yang menghubungkan propinsi Sulawesi Selatan dengan Sulawesi Tengah, maka Kementrian PUPR mengalokasi anggaran Pekerjaan Preservasi Jalan (MYC 2023-2024). Adapun sumber pembiayaan yakni  pemanfaatan dana dari penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).  Alternatif pembiayaan untuk pembangunan di tanah air, merupakan salah satu inovasi pemerintah yang terus dikembangkan dan berpotensi besar untuk mendukung penyediaan infrastruktur.

Tentunya upaya pemerintah meningkatkan fungsional jalan Tarengge-Kayulangi-Batas Sulsel, agar distribusi barang dan jasa dalam sistem perekonomian logistik nasional serta aksesibilitas pelayanan mobilitas antar wilayah dan antar provinsi semakin lancar demi kesejahteraan masyarakat yang tinggal di lokasi sekitar.

Diketahui Jalan ini telah ada sejak masa Pemerintahan Hindia Belanda dan statusnya saat ini sebagai Jalan Nasional yang menjadi kewenangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 236A/KPTS/1997 tanggal 10 Juni 1997 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1688/KPTS/M/2022 tanggal 02 Desember 2022 tentang Penetapan Ruas Jalan Menurut Statusnya sebagai Jalan Nasional.

Sekalipun proyek ini merupakan program pemanfaatan dan pengembangan transportasi terbatas, dikarenakan proyek tersebut melintas di kawasan Cagar Alam Faruhumpenai dan Cagar Alam Kalaena yang merupakan Kawasan Suaka Alam, namun pelaksanaan pekerjaan pembangunan strategis preservasi dan pelebaran badan jalan nasional tetap dikerjakan.




Khusus Ruas jalan Tarengge – Kayulangi – Batas Provinsi Sulawesi Tengah, dikerjakan oleh PT. Latanindo Graha Persada.

Pekerjaan yang dilaksanakan meliputi  pelebaran jalan sepanjang 12.5 Km, pemeliharaan rutin jalan sepanjang 44,9.Km dan pemeliharaan rutin jembatan sepanjang 301,90 Meter menelan anggaran sebesar Rp. 59.800.010.522,68.

Berikut terdapat juga pekerjaan pelebaran jalan ruas Kayulangi-Batas Sulawesi Tengah Segmen I, II dan III.




Irfan Gani PPK 2.5 Satuan Kerja Wilayah II ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa sekalipun banyak kendala di lapangan antara lain sering terjadinya longsor secara tiba-tiba serta cuaca yang tidak menentu, namun proses pelaksanaan terus dipacu. Hingga saat ini progres pekerjaan sudah lebih dari 80%.

Upaya maksimal dilakukan agar proyek ini bisa selesai tepat waktu pada akhir bulan Desember tahun anggaran 2024. Tentunya dengan tidak mengurangi mutu pekerjaan, baik itu metode kerja yang diterapkan, maupun penggunaan material yang telah melalui hasil uji laboratorium sesuai dalam isi kontrak.

"Mengingat dana yang digunakan bersumber dari SBSN, maka tidak ada alasan untuk perpanjangan waktu.

Itu sebabnya waktu pelaksanaan dipercepat, arus lalulintas terpaksa harus sistem buka tutup dan para pekerja ada yg dilemburkan,"ujarnya






Penulis: Jean Eva

Posting Komentar

0 Komentar