Kabupaten Cirebon, Liputan12.com - Diduga adanya iuran masuk puluhan juta dari pihak Sekolah Dasar ke Forum k3s Kecamatan Asjap ini patut dipertanyakan untuk apa dan bagaimana cara pengelolaan lalu apakah dibolehkan menurut aturan Juknis BOS nya. Kamis, 24/10/2024.
Hal ini patut sekali diketahui, karena informasi yang di dapat iuran yang masuk tiap bulan kepada Forum k3s dari pihak Sekolah Dasar diambil dari dana BOS, yang mana perhitungannya per siswa kurang lebih 4 ribuan yang di ambil dari dana BOS dari setiap Sekolah Dasar se-Kecamatan Asjap.
Jika jumlah siswa di Kecamatan Asjap Kabupaten Cirebon ini kurang lebih berjumlah 5 ribu siswa, sehingga iuran yang diterima oleh pihak Forum k3s setiap bulannya kurang lebih 20 jutaan yang katanya untuk anggaran kegiatan pihak sekolah jika ada rapat dan biaya oprasional kantor Korwil setiap bulannya.
Lalu yang jadi pertanyaan, apakah boleh dana BOS dikoordinir dan sebagian dikelola setiap bulan oleh pihak k3s, dan apakah boleh dana BOS dijadikan biaya operasional kantor korwil.
Lalu untuk apa uang hasil iuran itu jika dalam satu bulan tidak ada kegiatan. Yang mana hal ini perlu disikapi oleh semua pihak, baik Disdik Kabupaten Cirebon ataupun pihak kepolisian dan kejaksaan unit tindak pidana korupsi. Karena dana BOS tingkat Sekolah Dasar di Kecamatan Asjap disinyalir kuat jadi ajang bancakan oleh oknum tertentu.
Disisi lain pihak ketua k3s Kecamatan Asjap, H. Sukamto ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp memilih untuk tidak menjawab. hal ini menambah keyakinan bahwa iuran itu diduga bermasalah.
Bung Arya
0 Komentar