Nomor urut Paslon walikota dan wakil walikota Palembang sudah ditetapkan,"Calon siap berlaga di pilkada"


Palembang liputan 12.com

Senin,23/09/24.
Bertempat di gedung KPU kota Palembang,di gelar rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut Paslon walikota dan wakil walikota Palembang,secara terbuka,yang di saksikan para pihak pemerintah kepolisian, TNI ,dan Bawaslu kota Palembang serta pendukung masing masing Paslon.

Dihadiri oleh Forkopimda kota Palembang.Kapolrestabes Palembang,Kejati,dan instansi terkait.

Acara yang berlangsung di Aulia Demokrasi lantai 3 gedung KPU kota Palembang,di pimpin langsung oleh Ketua KPU kota Palembang.
Syawaludin S.H.I.M.H.
Acara baru dibuka sekitar pukul 14.57wib,dan dimulai dengan pembacaan tata tertib rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut,yang didalamnya tertuang ketentuan dan peraturan penetapan nomor urut calon walikota dan wakil walikota Palembang.
Diantaranya jumlah pendukung Paslon hanya di perbolehkan 50orang dari masing masing calon.

Setelah itu dilakukan pengambilan undian untuk menentukan pengambilan nomor urut sesuai dengan urutan pendaftaran calon.
Diawali dengan Baharudin calon wakil walikota pasangan Yudha Pratomo Mahyudin,yang lebih dulu mengambil undian.

Dilanjutkan oleh Nandriani calon wakil walikota pasangan dari Fitriyanti Agustinda yang menggunakan busan berwarna pink mengambil giliran kedua.

Dan terakhir Prima salam, calon wakil walikota pasangan dari Ratu Dewa mengambil giliran ketiga.

Bahar mengambil nomor undian 11, Nandriani, nomor 13,dan Prima salam nomor urut 3dari angka 1sampai14.


Setelah itu, dilaksanakan pengambilan nomor urut calon dimulai dari nomor urut terkecil yaitu pasangan Ratu Dewa dan Prima salam,Yuda Pratomo-Baharudin,dan Fitrianti Agustinda -Nandriani.

Dan nomor urut satu diperoleh pasangan Fitri Agustinda-Nandriani, nomor urut 2,diambil pasangan Ratu dewa,-Prima salam,dan nomor urut 3, untuk pasangan Yudha Pratomo Mahyudin -Baharudin.


Dan kemudian nomor urut Paslon walikota dan wakil walikota Palembang akan ditetapkan sebagai identitas untuk bersosialisasi,dan ketetapan tersebut akan di tandatangani KPU kota Palembang untuk diserahkan kepada masing-masing calon dan Bawaslu kota Palembang.

Setelah penanda tanganan Berita acara pleno pengundian dan penetapan nomor urut Paslon,maka nomor tersebut resmi digunakan masing masing calon nantinya untuk berkampanye dan bersosialisasi kepada masyarakat, untuk menentukan pilihan baik secara nama, maupun nomor urut kepada calon walikota dan wakil walikota Palembang pada pilkada serentak tahun 2024 mendatang.
(Purwondo Palembang)

Posting Komentar

0 Komentar