Lebihi Target, Realisasi Pengecoran Jalan Ruas Margasari-Pagerbarang Capai 55,2 Persen



Pekerja konstruksi membasahi geotextile non woven dengan air untuk menjaga kelembaban beton pada pekerjaan peningkatan kualitas jalan ruas Margasari-Jedung-Pagerbarang di Desa Karangdawa, Kecamatan Pagerbarang, Selasa (03/09/2024).


PAGERBARANG, LIPUTAN 12 . COM – Pekerjaan peningkatan kualitas jalan ruas Margasari-Jedung-Pagerbarang dengan perkerasan rigid beton pada segmen jalan sepanjang 405 meter di Desa Karangdawa progresnya kini mencapai 55,22 persen atau melebih target rencana yang 36,13 persen. Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal Teguh Dwi Rahardjo saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/09/2024) siang.

Sebelumnya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Tegal Joko Kurnianto bersama Staf Ahli Bupati Tegal Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Nurhapid Junaedi lakukan peninjauan di lokasi pekerjaan ini pada Selasa (03/09/2024).

Meski tidak didesain untuk dilintasi moda kendaraan dengan muatan sumbu terberat (MST) di atas 8 ton, namun tampak sejumlah kendaraan truk yang melintas MST-nya diperkirakan lebih dari 8 ton. Hal ini menurut Joko berisiko menimbulkan kerusakan struktur jalan di kemudian hari.

Menurutnya, klasifikasi ruas jalan Margasari-Pagerbarang sebagai kolektor sekunder yang menghubungkan antaribukota kecamatan dan antarkabupaten menjadikan ruas jalan ini sebagai jalur alternatif terdekat supir truk yang akan melintas dari Brebes ke Banyumas.

Terlebih, saat ini sedang berlangsung pengalihan arus lalu-lintas Pejagan-Purwokerto akibat penutupan Jembatan Poncol di Brebes. Kondisi tersebut semakin meningkatkan intensitas arus kendaraan berat yang melintas di ruas jalan kabupaten ini. Untuk itu pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal terkait penetapan kelas jalan dan pengaturan kendaraan yang boleh melintas.

“Jalan ruas Margasari-Jedung-Pagerbarang jadi alternatif lintasan kendaraan berat dari Brebes ke Purwokerto. Risiko kerusakan jalan juga akan meningkat karena konstruksinya tidak didesain untuk ini. Secepatnya kita akan koordinasi dengan Dinas Perhubungan terkait pengaturan atau pembatasan tonase kendaraan yang boleh melintas,” kata Joko.

Hal ini pun dibenarkan konsultan pengawas Mar Atun yang menyaksikan sendiri banyaknya kendaraan berat yang melintas. Menurutnya, konstruksi jalan yang dibangun pada ruas ini, sekalipun menggunakan rigid beton, tidak akan mampu secara terus menerus menahan beban berat kendaraan yang melintas.

“Kalau satu dua (kendaraan berat yang melintas) masih masuk. Cuma nanti kalau yang lewat sudah di atas sepuluh (kendaraan berat per hari) memang konstruksinya harus yang lebih tinggi lagi,” ujarnya. (Ag)

Tags: Pemerintah 

Posting Komentar

0 Komentar