LAMPUNG, LIPUTAN 12 . COM - Lampung Selatan Rabu 4 September 2024 Ketua LP KPK propinsi Lampung, Ahmad Yusuf, Akan angkat bicara terkait berita yang telah menyebar di media sosial.
yang mana proyek rehap gedung SMPN 02 Sragi dengan menggunakan Dana APBD DAK, yang nominalnya miliyaran rupiah tidak sesuai dengan standar nasional Indonesia, SNI.
Di duga bangunan sekolahan tersebut tidak berkualitas. Dan terkesan asal asalan
Ini di akibatkan kurang Nya pengawasan dari dinas pendidikan
Sementara tiem awak media sudah Dua kali mendatangi kantor dinas pendidikan namun sangat di sayangkan , kadis atau pun Kabid Nya tak pernah ada di tempat
Pada hari ini Selasa pihak perwakilan dari Kejari di dampingi oleh pihak dari dinas pendidikan monitoring langsung kroscek ke lokasi , namun terlihat santai saja tampa ada arahan atau komplin di proyek itu.
Sedangkan sudah di ketahui Reng rangka baja tersebut tidak sesuai dengan Standar nasional Indonesia, SNI.
Namum pekerjaan rehabilitasi terus berlanjut.
Dan menurut Nara sumber yang enggan disebutkan namanya , mengatakan proyek SMPN 02 Sragi kab Lampung Selatan banyak sekali ke janggalan.
Ketika kami tiem awak media ingin konfirmasi terkait rehabilitasi SMP N 02 Sragi , yang tidak Standar nasional Indonesia SNI tersebut
Perwakilan dari Kejari dan dinas pendidikan menolak dan mengarahkan langsung ke kasi Intel.
Ketua LP KPK propinsi Lampung , Ahmad Yusuf, akan mendatangi kantor dinas pendidikan dan Kejari dalam waktu dekat ini, dan akan mempertanyakan banyak hal, terkait proyek SMPN 02 Sragi kabupaten Lampung Selatan
(pebri dan tiem )
0 Komentar