Kebakaran Rumah Desa Sungai Pinang Legati Kecamatan Sungai Pinang Belum Ada Bantuan Dari Pemerintah



Ogan Ilir Liputan 12 com .

Pada awalnya Kebakaran ini terjadi pada hari sabtu 7 September 2024 sekira pukul 12.15 WIB dan sudah di beritakan dari rekan rekan media Online tetapi sampai saat ini kamis 11 September 2024 belum ada sama sekali bantuan dari Pemerintah, kebakaran ini terjadi di Desa Sungai Pinang Legati Dusun II, RT. O4 Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan.

Menurut keterangan pemilik Rumah Nurjana dan keluarga, sampai saat ini belum ada yang datang memberikan bantuan seperti aparat desa, camat sungai pinang

Awal pemberitaan di Online Saat kejadian, pemilik rumah sedang membeli sembako di lokasi yang berjarak sekitar 500 meter dari kediamannya, Saat kembali, ia mendapati kabar , rumahnya sudah terbakar hebat. Waktu kejadian kebakaran Warga sekitar ikut memadamkan api namun api terus membesar.


Personil Polsek Tanjung Raja bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan BPBD Ogan Ilir bergegas mendatangi lokasi kebakaran untuk membantu memadamkan api. Setelah berjibaku, mereka berhasil memadamkan sisa-sisa api yang sudah menghanguskan seluruh rumah beserta isinya, Menurut dugaan awal, api berasal dari tungku yang ditinggalkan dalam kondisi menyala.

Dalam peristiwa kebakaran ini Tidak ada korban jiwa, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp. 100.000.000, Untuk penyelidikan lebih lanjut, Polsek Tanjung Raja telah memasang garis polisi di tempat kejadian.

Harapan pemilik Rumah terbakar serta keluarga mohon kepada pemerintahan Desa, Camat, Dinsos dan Bupati serta Pj Guburnur Sumsel memberikan bantuannya.. Reporter ,( Mursalan )

Posting Komentar

0 Komentar