"MIRIS" Baru berusia 10 tahun sudah menjadi anak yang berurusan dengan hukum.





Palembang liputan 12.com.
Sukarami,08/09/24
Sungguh miris dan sangat memprihatikan,di saat usia dini
Wy(10 th),sudah harus menjadi anak yang berurusan dengan hukum,di Polsek Sukarami Polrestabes Palembang.

Dirinya diamankan oleh Ketua RT 26 kelurahan Sukabangun, sebelum nya di amankan oleh pemilik warung kopi Medan, samping Alfamart di kawasan Sukabangun 2.

Wy mengaku tinggal di RT 25 Sukawinatan, kelurahan Sukajaya,dan tinggal bersama seorang ayah dan kakak tirinya, sedangkan ibunya sudah meninggal,akunya.

Warga RT 26 selama ini diresahkan dengan aksi pencurian.
Dan Minggu dini hari sekira pukul 2.00,Wy tertangkap tangan dan diamankan Warga RT 26 Sukabangun, yang sebelumnya memang sudah direncanakan untuk menjebak yang bersangkutan.

Wy, mengaku dirinya melakukan tindakan pencurian sendirian, namun berdasarkan pantauan cctv warga sekitar, dirinya tidak sendirian, namun ada yang membantu sehingga dirinya sampai di lokasi yang relatif jauh dari TKP.

Barang bukti yang diamankan berupa susu, karena barang lain tidak di temukan karena sudah diamankan oleh pemilik warung.
Dan aksi Wy,sudah di lakukan berulang kali, namun dirinya mengaku baru sekali.

Dan untuk menghindari hal yang tidak di inginkan,Anak Wy, diamankan di mapolsek Sukarami untuk menunggu pihak keluarga nya,dan memberikan efek jera atas apa yang telah dilakukan.



M.Ali Hundani, Ketua RT 26, Sukabangun, dengan tertangkapnya Wy, wilayah nya menjadi aman dan warga tidak resah.
Dan dirinya berharap ini menjadi efek jera untuk Wy, agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.
Karena sangat disayangkan anak yang masih tergolong kecil harus berurusan dengan hukum.

Dan bebekal cctv yang ada di Alfamart, seseorang yang diduga dalang yang menyuruh Wy mencuri, dapat di identifikasi,jelas terekam Wy, datang ke TKP di antar oleh seseorang menggunakan sepeda motor.

Dengan kejadian seperti ini dapat
Kita sikapi betapa rentanya anak anak yang masih tergolong belia,mudah terjerumus pada tindakan kriminal dan prilaku menyimpang Tanpa adanya bekal ilmu pengetahuan agama dan perhatian dari orang tua, dan keluarga.
Selain itu pengawasan terhadap pengaruh buruk medsos dan pergaulan yang berdampak negatif,juga menjadi perhatian ekstra para orang tua.

(Purwondo Palembang)





Posting Komentar

0 Komentar