NGAWI, Liputan12.com - Untuk mencegah hal-hal yang tidak di inginkan, Babinsa Koramil 0805/02 Paron Kodim 0805/Ngawi Serda Yanto membantu Bidan Desa dan Dinas Sosial, mengevakuasi warga yang terindikasi orang dalam ganguan jiwa (ODGJ), Jum'at (06/09/2024).
Wahyu Aji Putra 28 Tahun warga Desa Babadan Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi, Pasien tersebut diketahui sering mengamuk dan marah- marah terkadang sampai memukul terhadap keluarganya, kemudian atas saran dari Bidan di evakuasi ke RSUD Ngawi Dr. Suroto untuk diadakan pemeriksakan kesehatan serta pengobatan yang lebih intensif,ucap Serda Yanto saat membantu evakuasi.
Ia juga menyampaikan langkah tersebut dilakukan semata-mata demi kelancaran pelaksanaan evakuasi pasien yang terindikasi ODGJ, sekaligus mengantisipasi apabila tiba-tiba pasien bisa mengamuk dan dapat berakibat menyerang kepada petugas saat evakuasi.
Jadi kami selaku petugas keamanan bertanggung jawab untuk memberikan pendampingan sekaligus pengamanan.
Proses evakuasi dapat berjalan dengan lancar, pihaknya berharap pasien ODGJ bisa segera mendapatkan perawatan sehingga bisa segera sembuh dan kembali bermasyarakat, pungkasnya.(PenDim/Arifin)
0 Komentar